Dalam tulisan Tatang Mangun yang berjudul "
Subjek penelitian, responden penelitian, dan informan (narasumber) penelitian" dalam situsnya yang beralamat di http://tatangmanguny.wordpress.com/2009/04/21/subjek-responden-dan-informan-penelitian/, ia mengungkapkan bahwa hampir tidak dijumpai dalam buku-buku penelitian pembedaan
subjek penelitian dari
responden penelitian dan
informan (narasumber)
penelitian.
Yang lazim ada hanya mengenai subjek penelitian, itu pun kadang tidak
lengkap sepenuhnya terbicarakan, termasuk dalam buku penulis
“Menyusun Rencana Penelitian” yang terbit pertama kali sekitar tahun 1986-an oleh penerbit (ketika itu) CV Rajawali (kemudian menjadi RajaGrafindo Persada).
Mari kita buat contoh penelitian untuk memperjelas perbedaan
ketiganya. Topiknya mengenai “Kepemimpinan kepala sekolah Sekolah Dasar
di Kabupaten Situsini.”
Hal (
objek) yang akan diteliti (=
objek penelitian)
adalah “kepemimpinan kepala sekolah” (yang konkrit atau
“operasionalnya” adalah apakah kepemimpinan kepala sekolah atau kasek
tersebut efektif/baik ataukah tidak efektif/tidak baik).
“Kepemimpinan kepala sekolah” itu merupakan sesuatu karakteristik
atau sifat keadaan dari kepala sekolah. Dengan kata lain, objek
penelitian yang berupa “kepemimpinan kepala sekolah” itu melakat pada
diri kepala sekolah. Sesuatu yang padanya melekat “objek yang akan
diteliti” disebutlah sebagai
subjek penelitian. Jadi,
dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian (yang mempunyai
sifat-karakteristik/keadaan yang akan diteliti itu, atau si empunya
objek penelitian, yang dalam hal ini berupa efektivitas kepemimpinan)
adalah kepala sekolah. “Subject” dalam bahasa Inggris bisa mengandung
arti sebagai “sesuatu yang di-..” (diperbincangkan, didiskusikan,
dikaji, dan juga diteliti), bukan “sesuatu yang me-.. (memperbincangkan,
mendiskusikan, mengkaji, meneliti).
Subjek Penelitian dan Populasi Subjek Penelitian
Mari kita buat ilustrasi lebih lanjut. Di Kabupaten Situsini ada
sebanyak 222 SD. Jadi, ada 222 kepala sekolah, karena per SD ada satu
kepala sekolah. Karena penelitian kita tentang kepemimpinan kepala
sekolah (objeknya), dan kepala sekolah sebagai
subjeknya, maka keseluruhan kepala sekolah (para kepala sekolah SD sebanyak 222 orang) tersebut disebutlah
populasi penelitian (tepatnya
populasi subjek penelitian). Jadi, seluruh subjek penelitian kita sebut sebagai populasi penelitian (tepatnya populasi subjek penelitian).

“Apanya siapa” yang diukur (diteliti)?
Dalam gambar di atas tampak seekor kura-kura sedang diukur lebar tubuhnya. Yang sedang diukur
itu kura-kura. Jadi, kura-kura itu merupakan subjek pengukuran. Apanya
kura-kura yang diukur? Lebar tubuhnya. Jadi, lebar tubuh (kura-kura) itu
merupakan objek penelitian.

Siapa meneliti (menimbang) “apanya siapa”?
Dalam gambar di atas tampak seorang suster
sedang menimbang berat badan seorang pasien. Yang ditimbang berat
badannya itu pasien. Jadi, pasien itu merupakan subjek penimbangan. Yang
sedang ditimbang itu berat badan si pasien. Jadi, berat badan pasien
merupakan objek penimbangan. Siapa yang melakukan penimbangan? Suster.
Jadi, suster merupakan penimbang.
Nah, ubahlah istilah mengukur dan menimbang
itu menjadi meneliti. Maka, kura-kura merupakan subjek penelitian yang
lebar tubuhnya sedang dijadikan objek penelitian. Pasien merupakan
subjek penelitian yang berat badannya sedang dijadikan objek penelitian
oleh suster sebagai peneliti.
Responden dan Populasi Responden Penelitian
Jika para kepala sekolah itu sendiri yang diteliti (ditanya–dan akan
merespon atau menanggapi pertanyaan) disebutlah kepala sekolah itu
sebagai
responden (
perespon,
pejawab = orang yang memberikan jawaban atas pertanyaan). Jadi, dalam kasus ini, kasek merupakan
subjek sekaligus responden penelitian).
Tetapi, jika yang ditanya mengenai apakah kepala sekolah mampu
memimpin dengan efektif atau tidak itu langsung si kepala sekolah, maka
jawabannya bisa sangat subjektif (cenderung menilai diri baik). Oleh
karena itu, dengan anggapan (asumsi) yang dianggap paling tahu (bisa
menilai, karena mengalami sendiri) mengenai kepemimpinan kasek itu baik
atau tidak tentulah yang dipimpin oleh kasek tsb, yaitu guru, maka yang
sebaiknya akan ditanya (dan
merespon,
menjawab pertanyaan-penilaian) adalah guru itu. Guru itu disebutlah sebagai
responden penelitian
(responden yang bukan subjek penelitian, karena subjeknya–si pemilik
“sesuatu” yang akan diteliti, dalam hal ini kepemimpinan– tetap kepala
sekolah, bukan guru).
Karena guru dari 222 sekolah itu banyak sekali (paling tidak per SD ada 6-7 orang), maka seluruh guru itu disebutlah sebagai
populasi penelitian juga, tetapi mereka dalam hal ini merupakan
populasi responden penelitian,
bukan populasi subjek penelitian.

Bicara
dengan siapa, membicarakan
tentang siapa?
Jadi, jika berbicara dengan seseorang
membicarakan orang lain, maka orang tersebut disebut sebagai responden
penelitian, bukan subjek penelitian. Yang menjadi subjek penelitiannya
justru orang lain yang dibicarakan. Jika berbicara kepada (dengan)
seseorang tentang orang itu sendiri, ia disebut subjek penelitian
(sekaligus responden penelitian).
Kembali ke contoh para kepala sekolah.
Setiap kasek, yang kepemimpinannya diteliti, dari 222 kasek itu disebut pula sebagai
anggota populasi subjek penelitian
(anggota populasi penelitian), dan setiap guru, yang ditanyai mengenai
kepemimpinan kepala sekolahnya, dari 222 SD itu disebut sebagai
anggota populasi responden penelitian.
Sampel (Subjek dan Responden) Penelitian
Kalau anggota populasi banyak sekali, biasanya yang akan ditanyai
(diteliti secara langsung) tentulah tidak semuanya, karena terlampau
memakan waktu, energi dan biaya. Jadi, yang akan diteliti hanyalah
sebagian dari mereka. Sebagian anggota populasi yang diteliti dari
seluruh anggota populasi itu disebut sebagai
sampel penelitian.
Dalam contoh para kepala sekolah tersebut di atas, langkah pengambilan sampel atau
sampling-nya sebagai berikut:
Pertama-tama diambil terlebih dahulu
sampel subjek penelitian
(kepala sekolah). Katakanlah diambil 25%-nya (dari 222 kasek). Jadi
akan terambil sebagai sampel sekitar 54 (dibulatkan agar hitungannya
“bulat” menjadi 50) orang kasek. Tentu dari 50 SD.
Telah diketahui bahwa di setiap SD ada 6-7 guru kelas dan bidang
studi (Agama/Penjas). Dari setiap SD tempat sampel kepala sekolah tadi
diambil, diambillah sampel gurunya, misalnya 3 orang (dari 6-7 orang
guru tadi). Tiga orang guru tersebut disebut sebagai
sampel responden. Sampel responden inilah yang ditanyai (diminta penilaiannya mengenai kepemimpinan kepala sekolahnya).
Unit Analisis dan Generalisasi
Yang dinilai oleh para guru itu kepala sekolah. Jadi kepala sekolah sebagai subjek penelitian menjadi
unit analisis penelitian
(Silakan baca lebih jauh dalam tulisan mengenai unit analisis dalam
blog ini juga). Maksudnya “hitung-hitungan” nilai efektivitas
kepemimpinan itu per kepala sekolah, bukan per guru.
Secara operasional, jelasnya, penilaian dari tiga guru bawahan
seseorang kepala sekolah (sampel guru per sekolah tadi) dihitung
dirata-ratakan. Misal guru A menilai kepemimpinan kepala sekolahnya 8,
guru B menilai 7, dan guru C menilai 7,5. Total nilai 22,5. Reratanya
22,5 : 3 = 7, 5.
Rerata penilaian guru terhadap kepala sekolah atasannya (nilai 7,5
tadi) jadilah sebagai nilai efektivitas kepemimpinan si kepala sekolah
(dari satu sekolah). Dengan demikian, nantinya, akan ada sebanyak 50
nilai efektivitas kepemimpinan kepala sekolah, karena sampel subjek
penelitiannya (kasek) ada 50 orang. Kelima puluh nilai itu dihitung
direratakan, sehingga terhasilkanlah nilai efektivitas kepemimpinan
kepala sekolah dari seluruh sampel kepala sekolah.
Nilai akhir ini (dari sampel yang 50 orang itu) diberlaku-umumkan (
digeneralisasikan)
kepada seluruh anggota populasi kepala sekolah, sehingga simpulannya
menjadi “tingkat efektivitas kepemimpinan kepala sekolah SD di Kabupaten
Situsini termasuk …… (tinggi, sedang, atau rendah). Jadi, bukan berlaku
untuk kepala sekolah yang disampel saja, melainkan untuk seluruh kasek
anggota populasi penelitian.
Jika kategorisasi nilai itu dibuat: 1,0 – 2,0 = rendah, 2,1 – 4,0
agak rendah, 4,1-6,0 = sedang, 6,1 – 8,0 agak tinggi, dan 8,1 – 10,0 =
tinggi, maka nilai 7,5 itu termasuk agak tinggi. Tegasnya, efektivitas
kepemimpinan para kepala sekolah SD di Situsini termasuk kategori agak
tinggi. Dengan kata lain, kepemimpinan kepala sekolah SD di Situsini
tergolong agak efektif.
Jika yang dilihat persentase terbanyak (“
mode“) kepala
sekolah dalam rentang nilai efektivitas kepemimpinan, misalnya 1,0-2,0 =
10%; 2,1-4,0 = 15%; 4,1 – 6,0 = 10%; 6,1 – 8,0 = 65%; dan 8,1-10,0 =
0%; maka simpulannya menjadi terbanyak kepala sekolah (65%) efektivitas
kepemimpinannya berada pada kategori agak tinggi. Dengan kata lain,
terbanyak kepala sekolah SD di Situsini kepemimpinannya termasuk agak
efektif.
Hati-hati! Jika menggunakan persentase yang
dipersentasekan itu banyaknya (frekuensi) kepala sekolah yang berada
pada posisi rentang nilai tertentu, bukan nilainya. Nilai tidak bisa
dipersentasekan.
Informan (Narasumber) Penelitian dan Populasi Responden
Peneliti lain, sebagai contoh, ingin meneliti apakah sekolah-sekolah
(SD) di Kabupaten Situsini itu mempunyai program (rencana) kerja yang
jelas. Yang menjadi
objek penelitiannya jadinya
“pembuatan/ketersediaan program (rencana) kerja sekolah”.
Operasionalnya, apakah sekolah punya rencana strategis (renstra) dan
rencana operasional (renop) yang baik dan benar atau tidak. Renstra dan
renop sekolah tentu punya sekolah (bukan punya kasek atau guru). Jadi
subjek penelitiannya (yang memiliki objek penelitian) adalah sekolah (SD).
Dari mana data (informasi) diperoleh? Tentulah dari kepala sekolah
atau para guru yang ikut menyusun (setidaknya mengetahui adanya) renstra
dan renop tersebut. Karena mengenai hal ihwal renstra dan renop itu
sumber informasi yang akan ditanyai adalah kasek, maka jadilah kasek
tersebut sebagai
informan (narasumber) penelitian (nara
= orang; sumber = dalam hal ini sumber data/informasi penelitian;
narasumber = orang yang menjadi sumber data/informasi penelitian).
Jika ada pula guru yang ikut terlibat banyak dalam penyusunan renstra
dan renop, dan bisa memberi informasi (data) kepada peneliti, maka guru
itu pun jadi informan penelitian pula. Informan yang paling banyak tahu
sesuatu informasi (data) mengenai hal yang diteliti, disebutlah sebagai
narasumber kunci atau utama (key informan). Informan
(narasumber) lainnya lazim disebut informan saja. Jika toh ingin
dibedakan dapat disebut informan pelengkap. Jangan salah: yang menjadi
informan kunci di sekolah bisa justru bukan kepala sekolah, melainkan
guru. Misalnya dalam pelaksanaan secara detail atau rinci (mendalam)
program ekstrakurikuler. Program ekstrakurikuler (ekstra = di luar;
kurikuler = yang berkenaan dengan kurikulum utama yang tertulis dalam
“buku kurikulum sekolah”) adalah kegiatan pendidikan/pengajaran di luar
mata pelajaran yang ada dalam kurikulum pokok pendidikan sekolah.
Jadi, jika seluruh 222 SD yang ada di Situsini akan diteliti mengenai
renstra dan renopnya, maka seluruh SD tersebut merupakan subjek
penelitian. Jadi, subjek penelitiannya merupakan suatu lembaga–yang
punya “sifat-keadaan” membuat atau mempunyai/tidak mempunyai renstra dan
renop). Populasi penelitiannya (populasi subjek) jadinya ya 222 SD
tersebut. Ini yang kadang kala tidak banyak dipahami orang, lalu suka
diminta mengubah subjeknya itu staf sekolah, bukan sekolah.
Dalam penelitian seperti ini, tidak ada populasi informan atau
narasumber. Yang ada populasi subjeknya. Informan bukan subjek
penelitian, bukan pula responden penelitian (walau seperti responden,
informan juga menjawab pertanyaan). Informan bersifat kolektif (satu
kesatuan), tidak individual. Jadi, kalau toh ada yang disebut “sampel
informan” itu karena subjeknya (dalam hal ini sekolah) disampel. Tetapi
informan yang ada di sekolah tidak disampel, melainkan dipilih mana yang
jadi informan kunci dan mana informan pelengkap (dari seluruh “orang”
yang ada di sekolah).

Narasumber (informan) makam keramat
Bayangkan Anda meneliti (ingin tahu) riwayat
sesuatu tempat keramat. Di situ ada “juru kunci” penjaga makam. Ia
paling banyak tahu “sejarah” orang yang dimakamkan di situ. Siapa yang
jadi “subjek” penelitian Anda? Orang yang dimakamkan di situ. Siapa
yang paling tahu “sejarah” orang yang dimakamkan, yang bisa “digali”
ceriteranya tentang orang yang dimakamkan itu? Kuncen atau juru kunci
makam. Juru kunci makam (kuncen) itu jadilah sebagai narasumber atau
informan penelitian Anda.
Bayangkan pula Anda ingin tahu bagaimana
ceritera sekelompok warga masyarakat yang membabak-babak sebuah
perkampungan jaman baheula. Perkampungan itu sekarang sudah berkembang,
banyak penduduknya. Sebagian warga yang dulu membabak-babak itu masih
ada, sebagian sudah meninggal. Siapa yang ingin Anda tanyai? Warga
pembabak yang masih hidup, karena yang sudah mati tidak bisa ditanyai,
tentu. Sebagai apa mereka ditanyai? Sebagai narasumber atau informan.
Siapa saja yang ditanyai? Siapa saja yang paling banyak tahu, bahkan
bisa jadi beberapa orang ditanyai silang agar saling melengkapi apa yang
sebagian sudah terlupakan oleh seseorang.
Rangkuman (Definisi)
Nah, agar para mahasiswa mudah mengutip untuk menulis skripsinya apa
yang dimaksud objek penelitian, subjek penelitian, responden penelitian,
dan informan (narasumber) penelitian, berikut dituliskan rumusan
pengertian atau definisinya (definisi = batasan pengertian).
(1)
Objek penelitian adalah sifat keadaan (
“attributes”) dari sesuatu benda, orang, atau keadaan, yang menjadi
pusat perhatian atau sasaran penelitian. Sifat keadaan dimaksud bisa
berupa sifat, kuantitas, dan kualitas (benda, orang, dan lembaga), bisa
berupa perilaku, kegiatan, pendapat, pandangan penilaian, sikap
pro-kontra atau simpati-antipati, keadaan batin, dsb. (orang), bisa pula
berupa proses dan hasil proses (lembaga).
(2)
Subjek penelitian adalah sesuatu, baik orang,
benda ataupun lembaga (organisasi), yang sifat-keadaannya
(“attribut”-nya) akan diteliti. Dengan kata lain subjek penelitian
adalah sesuatu yang di dalam dirinya melekat atau terkandung objek
penelitian.
(3)
Responden penelitian adalah seseorang (karena
lazimnya berupa orang) yang diminta untuk memberikan respon (jawaban)
terhadap pertanyaan-pertanyaan (langsung atau tidak langsung, lisan atau
tertulis ataupun berupa perbuatan) yang diajukan oleh peneliti. Dalam
hal penelitian dilakukan dengan menggunakan tes, maka “responden”
penelitian ini menjadi “testee” (yang dites). Responden penelitian bisa
subjek penelitian, bisa orang lain.
(4)
Informan (narasumber) penelitian adalah
seseorang yang, karena memiliki informasi (data) banyak mengenai objek
yang sedang diteliti, dimintai informasi mengenai objek penelitian
tersebut. Lazimnya informan atau narasumber penelitian ini ada dalam
penelitian yang subjek penelitiannya berupa “kasus” (satu kesatuan
unit), antara lain yang berupa lembaga atau organisasi atau institusi
(pranata) sosial. Di antara sekian banyak informan tersebut, ada yang
disebut
narasumber kunci (
key informan)–seorang
ataupun beberapa orang, yaitu orang atau orang-orang yang paling banyak
menguasai informasi (paling banyak tahu) mengenai objek yang sedang
diteliti tersebut.
(5)
Populasi penelitian. Istilah ini mengandung ragam makna. Oleh karena itu perlu ditegaskan dengan istilah khusus: (1)
Populasi subjek penelitian adalah keseluruhan subjek penelitian dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap subjek penelitian otomatis menjadi
anggota populasi subjek penelitian. (2)
Populasi responden penelitian
(dalam hal responden bukan subjek penelitian) adalah keseluruhan
responden penelitian dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap responden
penelitian otomatis menjadi anggota populasi responden penelitian. (3)
Populasi objek penelitian
adalah keseluruhan sifat-sifat keadaan yang menjadi sasaran penelitian.
Setiap “aspek” sifat keadaan objek penelitian disebut populasi objek
penelitian.
(6)
Sampel penelitian.
Sampel
penelitian adalah sebagian dari “anggota” populasi penelitian yang
terhadapnya pengumpulan data dilakukan. Hasil pengumpulan data dari
sampel tersebut kemudian diberlaku-umumkan (digeneralisasikan) kepada
seluruh anggota populasi.
Tambahan: Sampel Objek Penelitian
Contoh peristiwa pengambilan sampel dari
populasi objek penelitian (hanya
untuk memudahkan) adalah mengetes hasil belajar siswa sejak kelas
pertama sampai kelas akhir sesuatu jenjang pendidikan (SD, SMTP, SMTA)
lewat UNAS atau UAN. Pertama, dari seluruh mata pelajaran (yang harus
dikuasai murid) hanya
beberapa mata pelajaran yang dites
kan (sampel mata pelajaran). Kemudian dari beberapa mata pelajaran tersebut hanya
beberapa butir materinya saja dari sekian banyak butir pengetahuan atau ilmu yang dipelajari semasa bersekolah.
Catatan Lain (Pengingat)
Untuk diperhatikan dan dipahami: Berkait dengan informan (narasumber)
penelitian pada atau di SATU “subjek” penelitian (berupa satu lembaga
tertentu, bukan beberapa “unit subjek” atau lembaga), tidak ada populasi
dan sampelnya.