Friday, October 28, 2011

Definisi Penelitian Ilmiah dan Penelitian Non Ilmiah

Dalam catatan Indrayanto yang bisa diakses di http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2023808-pengertian-penelitian-ilmiah-dan-non/, ia menuliskan bahwa penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif.

Sedangkan penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.
Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya.
Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.

B. Perbedaan Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

2. Penelitian non ilmiah
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.

b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) :
variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang.
Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

C. Syarat-syarat/kriteria agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah


Sifat atau ciri dari penelitian:
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
(1) Keinginan manusia,
(2) permasalahan yang timbul,
(3) ilmu pengetahuan, dan
(4) metode ilmiah.

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).

4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif,
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.
Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2023808-pengertian-penelitian-ilmiah-dan-non/

No comments:

Post a Comment