Dalam catatan Indrayanto yang bisa diakses di http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2023808-pengertian-penelitian-ilmiah-dan-non/, ia menuliskan bahwa penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya 
yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan 
oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan 
tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data 
bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan 
dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian 
yang coraknya subyektif. 
Sedangkan penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan 
obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu 
pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum 
(teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman
 pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah 
dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah 
untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah
 yang menjadi sasaran kajian.
Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan 
dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu 
kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains 
dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen, 
generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan 
budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan
 pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan 
dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang 
ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil 
penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya. 
Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud
 melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan
 dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala 
itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat
 di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori 
ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
B. Perbedaan Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, 
menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan 
pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan 
kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat 
dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;
2. Penelitian non ilmiah 
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian 
penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.
b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : 
variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang 
menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa 
lalu, sekarang, akan datang. 
Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel 
masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( 
to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap
 variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.
C. Syarat-syarat/kriteria agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah
 
 
Sifat atau ciri dari penelitian:
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
(1) Keinginan manusia,
(2) permasalahan yang timbul, 
(3) ilmu pengetahuan, dan 
(4) metode ilmiah.
Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian 
ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk 
dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima 
karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan
 sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai
 yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan 
berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut
 prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran 
yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik 
kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur 
deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat 
khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari
 yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat 
sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif,
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh 
peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan
 metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, 
penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi 
seorang peneliti.
Semoga artikel ini bermanfaat. 
No comments:
Post a Comment