Dalam catatan Indrayanto yang bisa diakses di http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2023808-pengertian-penelitian-ilmiah-dan-non/, ia menuliskan bahwa penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya
yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan
oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan
tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data
bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan
dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian
yang coraknya subyektif.
Sedangkan penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan
obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu
pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum
(teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman
pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah
dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah
untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah
yang menjadi sasaran kajian.
Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan
dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu
kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains
dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen,
generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan
budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan
pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan
dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang
ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil
penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya.
Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud
melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan
dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala
itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat
di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori
ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
B. Perbedaan Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran,
menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan
pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan
kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat
dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;
2. Penelitian non ilmiah
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian
penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.
b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) :
variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang
menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa
lalu, sekarang, akan datang.
Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel
masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif (
to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap
variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.
C. Syarat-syarat/kriteria agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah
Sifat atau ciri dari penelitian:
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
(1) Keinginan manusia,
(2) permasalahan yang timbul,
(3) ilmu pengetahuan, dan
(4) metode ilmiah.
Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian
ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk
dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima
karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan
sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai
yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan
berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut
prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran
yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik
kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur
deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat
khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari
yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat
sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif,
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh
peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan
metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif,
penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi
seorang peneliti.
Semoga artikel ini bermanfaat.
No comments:
Post a Comment