Wednesday, November 23, 2011

Masalah Penelitian dalam Pendidikan


Menurut catatan Topo Ledo dalam http://topengawu.blogspot.com/2011/02/masalah-dalam-penelitian-pendidikan.html, ia mengungkapkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita selalu diperhadapkan dengan berbagai persoalan atau permasalahan, baik yang bersifat awam maupun masalah yang menuntut pemecahan secara sistematik. Masalah-masalah tersebut pemecahannya sering dengan cara sederhana saja dan bersifat segera dan tidak membutuhkan data-data pendukung.

Disamping masalah-masalah awam, ada masalah-masalah yang bersifat kompleks atau rumit yang pemecahannya menuntut dan memerlukan pengumpulan sejumlah data pendukung yang dipergunakan untuk membuat keputusan dan menarik kesimpulan. Masalah yang seperti inilah yang menjadi perhatian kita, khususnya dalam dunia pendidikan. Masalah seperti ini menuntut metode ilmiah untuk penyelesaiannya, yaitu melalui langkah-langkah tertentu dalam usaha memecahkan masalah yang dijumpai.
Kedudukan masalah dalam alur prosedur penelitian sangatlah penting, bahkan lebih penting dari solusi atau jawaban yang akan diperoleh/dicari, karena masalah yang dipilih dapat menentukan perumusan masalah, tujuan, hipotesis, kajian pustaka yang akan digunakan bahkan juga untuk menentukan metodologi yang tepat untuk memecahkannya.

Dalam dunia pendidikan banyak fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengkait yang mengganjal yang perlu dipecahkan dalam suatu penelitian. Namun tidak semua masalah itu harus dipecahkan secara ilmiah. Olehnya itu makalah ini akan membahas masalah-masalah dalam dunia pendidikan yang dapat diselesaikan dengan suatu penelitian.
 

Definisi Masalah dalam Penelitian Pendidikan
 

Apakah permasalahan dalam penelitian? John Dewey dan Kerlinger (dalam Sukardi, 2009:21) mendefinisikan bahwa permasalahan adalah kesulitan yang dirasakan oleh orang awam maupun para peneliti; permasalahan dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang menghalangi tercapainya tujuan.
Secara umum, suatu masalah didefinisikan sebagai keadaan atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Masalah sebagai gap antara kebutuhan yang diinginkan dan kebutuhan yang ada (Setyosari, 2010:53). Misalnya, diharapkan bahwa peserta didik memperoleh nilai skor rata-rata 80 dalam suatu ujian. Ternyata, skor rata-rata yang dicapai peserta didik hanya sebesar 60. Ini berarti ada kesenjangan. Rendahnya perolehan skor rata-rata tersebut dapat menjadi suatu masalah, karena untuk mencapai ketuntasan minimal (KKM) mereka harus mendapatkan skor minimal, misalnya 75. Apa sebenarnya yang menjadi penyebab masalah rendahnya skor rata-rata tersebut?.
Masalah dalam penelitian pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber yang terkait dengan bidang pendidikan, Sukardi (2009:22-24), menyebutkan antara lain:
1. Pengalaman seseorang atau kelompok. Pengalaman mengajar di kelas, pengamatan terhadap lingkungan sekitar. Pengalaman orang yang telah lama menekuni bidang profesi pendidikan dapat digunakan untuk membantu mencari permasalahan yang signifikan diteliti.
2. Lapangan tempat bekerja. Tempat-tempat dimana seseorang maupun peneliti bekerja adalah juga merupakan salah satu sumber permasalahan yang baik. Para peneliti dapat melihat secara langsung, mengalami dan bertanya pada satu, dua, atau banyak orang dalam pekerjaannya. Seorang guru misalnya, akan merasakan bahwa sekolah dan komponen yang berkaitan dengan tercapainya tujuan sekolah dapat dijadikan sebagai sumber penelitian.
3. Laporan hasil penelitian. Sumber yang ketiga untuk memperoleh permasalahan yang signifikan adalah perpustakaan atau internet di mana hasil-hasil penelitian para peneliti berada. Dari hasil penelitian, yang biasanya dalam bentuk jurnal, biasanya disamping ada hasil temuan yang baru juga ada kemungkinan penelitian yang direkomendasikan karena berkaitan dengan hasil penelitian yang telah ada. Dari banyaknya laporan penelitian, seorang peneliti dimungkinkan dapat memperoleh gambaran permasalahan yang baik untuk diteliti.
4. Sumber-sumber yang berasal dari pengetahuan orang lain. Perkembangan ilmu pengetahuan yang lain di luar bidang yang dikuasai seringkali memberikan pengaruh munculnya permasalahan penelitian. Misalnya, gerakan reformasi yang muncul setelah Orde Baru, ternyata telah memunculkan dan mempengaruhi sikap dan tuntutan para guru untuk memperoleh gaji dan status profesi yang lebih baik. Era global telah mempengaruhi mobilitas dan transformasi tenaga kerja di beberapa negara, serta telah mempengaruhi sistem pendidikan dan sistem penilaian lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Gerakan hak asasi manusia di masyarakat telah mempengaruhi sikap dan tingkah laku masyarakat menjadi lebih berani dalam mengajukan hak-haknya yang telah lama hilang.
Namun demikian, masalah yang bersumber dari tempat yang tepat belum tentu semuanya dapat digunakan sebagai masalah penelitian, maka perlu adanya identifikasi masalah oleh peneliti.

 Identifikasi Masalah


Mengidentifikasi masalah bukan hal yang mudah dan bahkan mungkin dapat dianggap sebagai sesuatu pekerjaan yang paling sulit dalam suatu proses penelitian. Kesulitan tersebut masih bertambah karena tidak adanya formulasi yang pasti dalam hal bagaimana mencari permasalahan penelitian. Olehnya itu biasanya para peneliti selalu berkonsultasi dengan pembimbing atau sesama peneliti. Kesulitan mencari permasalahan biasanya juga tergantung pada ketajaman para peneliti itu sendiri dalam menyeleksi dan merasakan sesuatu yang dapat dimasukkan sebagai permasalahan.
Mengidentifikasi masalah-masalah penelitian bukan sekedar mendaftar sejumlah masalah, tetapi kegiatan ini lebih daripada itu karena masalah yang telah dipilih hendaknya memiliki signifikansi untuk dipecahkan. Berdasarkan identifikasi terhadap masalah-masalah, maka peneliti menentukan skala prioritas yaitu menentukan masalah-masalah mana yang perlu segera dilakukan pemecahan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa identifikasi masalah merupakan upaya untuk mengelompokkan, mengurutkan sekaligus memetakkan masalah-masalah tersebut secara sistematis berdasarkan keahlian bidang peneliti. Bila daftar pertanyaan telah dibuat dan disusun sesuai urutan yang paling mendasar, maka perlu dipilih dan ditemukan (identifikasi) masalah yang laik untuk dilakukan penelitian dan dicari jawabannya. Laik tidaknya suatu masalah yang diteliti tergantung ketajaman dan kemandirian ( kepekaan, kesiapan dan ketekunan) peneliti yang bersangkutan. Identifikasi masalah perlu memperhatikan apakah masalah/ fokus yang dipilih cukup: (1) esensial/ menduduki urutan paling penting diantara masalah-masalah yang ada, (2) urgen/mendesak untuk dipecahkan, (3) bermanfaat bila dipecahkan.
Dalam dunia pendidikan masalah yang ditemukan/teridentifikasi dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu: proses pembelajaran, siswa, guru, hasil belajar (output) dan hasil belajar jangka panjang (outcome). Walaupun dari proses identikasi masalah telah berhasil ditemukan satu masalah, ternyata masih perlu mempertimbangkan beberapa hal untuk menjadikannya sebagai fokus penelitian. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah minat/motivasi/dorongan peneliti, kemampuan peneliti, lokasi penelitian, sumber data (populasi dan sampel), waktu, pendekatan/metode yang digunakan, buku sumber yang tersedia, etika dan birokrasi. Bila kesemua hal tersebut telah terpenuhi maka suatu fokus masalah dapat dijadikan sebagai masalah penelitian untuk dicari jawabannya.

Merumuskan Masalah dalam Penelitian
Suatu masalah yang dipilih, menurut Tuckman dalam Setyosari (2010) harus memiliki ciri-ciri khusus (karakteristik) sebagai berikut:
1. Masalah menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih
Masalah sebaiknya mencerminkan hubungan dua variable atau lebih, karena pada praktiknya peneliti akan mengkaji pengaruh satu variable tertentu terhadap variabel lainnya. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui ada dan tidaknya pengaruh “gaya kepemimpinan kepala sekolah” (variable satu) terhadap “kinerja guru” (variable dua). Jika seorang peneliti hanya menggunakan satu variabel dalam merumuskan masalahnya, maka yang bersangkutan hanya melakukan studi deskriptif, misalnya “Gaya kepemimpinan kepala sekolah di SMA X”. Peneliti dalam hal ini hanya akan melakukan studi terhadap gaya kepemimpinan yang ada tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain baik yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan tersebut.
Contoh lain: Hubungan antara motivasi guru dan prestasi kerja. Motivasi: variable satu; prestasi kerja: varaibel dua.

2. Masalah dinyatakan atau dirumuskan secara jelas, tidak bermakna ganda, dan dalam bentuk kalimat tanya
Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak bermakna ganda atau memungkinkan adanya tafsiran lebih dari satu dan dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya.
Contoh:
a. Apakah ada hubungan antara promosi dengan jumlah pendaftaran murid baru?
b. Apakah status sekolah mempengaruhi minat orangtua murid?
c. Apakah desain produk hand phone mempengaruhi keputusan membeli konsumen?
d. Apakah ada hubungan antara minat baca dengan tingginya indeks prestasi?
Contoh-contoh di atas mencerminkan rumusan masalah yang jelas dan tidak bermakna ganda. Pada contoh “a” peneliti ingin mengkaji hubungan variable promosi dengan variable jumlah pendaftaran murid baru. Pada contoh “b” peneliti ingin melakukan studi tentang hubungan variable “status sekolah” dengan variable “minat orangtua murid”. Pada contoh “c” peneliti akan mengkaji hubungan antar variable “desain produk handphone” dengan variable “keputusan membeli”. Pada contoh “d” peneliti akan mengkaji hubungan antar variable “minat baca” dengan “indeks prestasi”.
Variabel-variabel yang dicakup dalam rumusan masalah itu merupakan suatu petunjuk yang paling baik dalam pengujiannya. Rumusan pertanyaan penelitian yang harus dihindari misalnya: Apakah pengalaman yang luas dalam kehidupan bermasyarakat itu meningkatkan pandangan hidup seseorang dalam hidupnya? Variabel seperti “pengalaman luas” dan “pandangan hidup” merupakan sesuatu yang kompleks dan kabur, yang sulit didefinisikan, diukur, dan bahkan dimanipulasi atau diolah.
3. Dapat diuji secara empiris
Masalah harus dapat diuji secara empiris, maksudnya perumusan masalah yang dibuat memungkinkan peneliti mencari data di lapangan sebagai sarana pembuktiannya. Tujuan utama pengumpulan data ialah untuk membuktikan bahwa masalah yang sedang dikaji dapat dijawab jika peneliti melakukan pencarian dan pengumpulan data. Dengan kata lain masalah memerlukan jawaban, jawaban didapatkan setelah peneliti mengumpulkan data di lapangan dan jawaban masalah merupakan hasil penelitian.

4. Hindari penilaian moral atau etika
Sebaiknya peneliti menghindari masalah-masalah yang berkaitan dengan idealisme atau nilai-nilai, karena masalah tersebut lebih sulit diukur dibandingkan dengan masalah yang berhubungan dengan sikap atau kinerja. Misalnya kita akan mengalami kesulitan dalam mengukur masalah-masalah seperti berikut ini:
• Haruskah semua siswa tidak mencontek dalam ujian?
• Haruskah semua siswa rajin dalam belajar?
Akan lebih baik kalau masalah tersebut dijadikan dalam bentuk seperti:
• Hubungan antara kesiapan ujian dan nilai yang diraih
• Pengaruh kerajinan siswa terhadap tingkat kelulusan

Salah satu cara untuk membuat perumusan masalah yang baik ialah dengan melakukan proses penyempitan masalah dari yang sangat umum menjadi lebih khusus dan pada akhirnya menjadi masalah yang spesifik dan siap untuk diteliti (Setyosari, 2010:57).
Pertimbangan-pertimbangan khusus perlu diambil oleh seorang peneliti dalam memilih masalah. Setyosari (2010:66-68) mengemukakan pertimbangan-pertimbangan khusus itu sebagai berikut:
a). Dapat Dilaksanakan. Jika kita memilih masalah tertentu, maka pertanyaan-pertanyaan di bawah ini bermanfaat bagi kita untuk mengecek apakah kita dapat atau tidak melakukan penelitian dengan masalah yang kita tentukan: 1) apakah masalah tersebut dalam jangkauan kita? 2)apakah kita mempunyai cukup waktu untuk melakukan penelitian dengan persoalan tersebut? 3)apakah kita akan mendapatkan akses untuk memperoleh sample yang akan kita gunakan sebagai responden sebagai sarana pemerolehan data dan informasi.? 4)apakah kita mempunyai alasan khusus sehingga kita percaya akan dapat memperoleh jawaban dari masalah yang kita rumuskan? 5)apakah metode yang diperlukan sudah kita kuasai?
b). Jangkauan Penelitiannya. Apakah masalahnya cukup memadai untuk diteliti? Apakah jumlah variabelnya sudah cukup? Apakah jumlah datanya cukup untuk dilaporkan secara tertulis?
c). Keterkaitan. Apakah kita tertarik dengan masalah tersebut dan cara pemecahannya? Apakah masalah yang kita teliti berkaitan dengan latar belakang pengetahuan atau pekerjaan kita? Jika kita melakukan penelitian dengan masalah tersebut apakah kita akan mendapatkan nilai tambah bagi pengembangan diri kita?
d). Nilai Teoritis. Apakah masalah yang akan diteliti akan mengurangi adanya kesenjangan teori yang ada? Apakah pihak-pihak lain , seperti pembaca atau pemberi dana akan mengakui kepentingan studi ini? Apakah hasil penelitiannya nanti akan memberikan sumbangan pengetahuan terhadap ilmu yang kita pelajari? Apakah hasil penelitiannya layak dipublikasikan?
e). Nilai Praktis. Apakah hasil penelitiannya nantinya akan ada nilai-nilai praktis bagi para praktisi di bidang yang sesuai dengan masalah yang akan diteliti? Pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan nilai praktis ini sebagai berikut:
1. Apakah pemecahan masalah dalam penelitian itu dapat meningkatkan praktik atau
pelaksanaan pendidikan?
2. Apakah para praktisi pendidikan itu nanti akan tertarik dengan hasil penelitian yang Anda lakukan?
3. Apakah hasil penelitian itu nanti bisa mengubah sistem pendidikan?
4. Apakah dengan hasil penelitian itu nanti akan mengubah cara-cara Anda dalam melaksanakan praktik pendidikan?

 KESIMPULAN
Dari uraian di atas penulis dapat menarik kesimpulan tentang masalah dalam penelitian pendidikan, yaitu:
1. Masalah dalam penelitian pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber yang terkait dengan bidang pendidikan antara lain dari: 1) kepustakaan: laporan penelitian pendidikan sebelumnya, 2) forum pertemuan ilmiah: seminar kependidikan baik bersifat nasional maupun internasional, 3) sumber pengalaman praktek: pengalaman mengajar di kelas, pengamatan terhadap lingkungan sekitar.
2. Dalam dunia pendidikan masalah yang ditemukan/teridentifikasi dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu: proses pembelajaran, siswa, guru, hasil belajar (output) dan hasil belajar jangka panjang (outcome). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam identifikasi masalah adalah minat/motivasi/dorongan peneliti, kemampuan peneliti, lokasi penelitian, sumber data (populasi dan sampel), waktu, pendekatan/metode yang digunakan, buku sumber yang tersedia, etika dan birokrasi.
3. Suatu masalah yang dipilih dalam perumusannya harus memiliki ciri-ciri khusus (karakteristik) sebagai berikut: 1) masalah menanyakan hubungan antara dua atau lebih variabel; 2) masalah dinyatakan atau dirumuskan secara jelas dan tidak ambigius; 3) masalah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan; 4) masalah itu dapat diuji melalui metode empiris, artinya adanya kemungkinan pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan; dan 5) masalah tidak menyangkut moral dan etika.
4. Agar dapat membatasi ruang lingkup permasalahan yang menarik minat dan keterampilan peneliti, alangkah bijaksanya apabila peneliti itu dapat mempersempit cakupan ruang lingkup masalah penelitiannya. Untuk maksud ini dapat dipakai skema klasifikasi masalah. Berkenaan dengan penelitian di timgkat kelas atau sekolah, maka pertimbangan-pertimbangan khusus perlu diambil oleh seorang peneliti. Pertimbangan-pertimbangan khusus adalah sebagai berikut, yaitu: 1) dapat dilaksanakan; 2) berguna untuk kepentingan luas; 3) menarik minat; 4) nilai teoritis; 5) nilai praktis.

REFERENSI
Hadi, Sutrisno, 1978. Metode Research I. Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM

Setyosari, Punaji. 2010. Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian untuk Bisnis (Buku1) (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat

Sukardi. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan, Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.


 

Tuesday, November 22, 2011

Data Penelitian dan Metode Pengumpulannya

Menurut Eko Susanto dalam situsnya http://eko13.wordpress.com, disebutkannya bahwa untuk memperoleh data atau informasi dalam studi kasus tentu perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data. Data sebagai informasi awal yang dibutuhkan sebagai penunjang studi kasus, untuk itu diperlukan data-data mengenai klien dalam aspek-aspek sebagai berikut :
Latar belakang keluarga; data tentang orang tua, saudara-saudara, taraf sosial ekonomi keluarga, suasana kehidupan keluarga, adapt istiadat, pola asuh orang tua.
Riwayat sekolah; jenjang pendidikan sekolah yang telah diselesaikan dalam waktu berapa tahun, tamat dimana, tahu berapa, kesulitan belajar yang dialami.
Taraf prestasi; dalam bidang-bidang studi yang mempunyai relevansi bagi perencanaan pendidikan lanjutan dan penentuan jabatan kelak.
Taraf kemampuan intelektual atau kemampuan akademik; kemampuan untuk mencapai prestasi disekolah yang didalamnya berpikir memegang peranan pokok.
Bakat khusus; kemampuan untuk mencapai prestasi yang tinggi di bidang tertentu.
Minat terhadap bidang studi dan bidang pekerjaan tertentu; kecenderungan menetap untuk merasa tertarik pada sesuatu.
Pengalaman diluar sekolah; kegiatan dalam organisasi muda-mudi dan pengalaman kerja.
Cirri-ciri keperibadian yang tidak termasuk kedalam no 4 ,5, 6 diatas; sifat tempramen, sifat karakter, corak kehidupan emosional, nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi, kadar pergaulan social dengan teman-teman sebaya, sikap dalam menghadapai permasalahan dalam berbagai bidang kehidupan, keadaan mental dsb.
Kesehatan jasmani; keadaan kesehatan pada umumnya, gangguan pada alat-alat indera, cacat jasmani dan penyakit serius yang pernah diderita.
II. Metode Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan data tentu diperlukan sebuah alat atau instrument pengumpul data. Alat pengumpul data dapat dibedakan menjadi dua yaitu pertama alat pengumpul data dengan menggunakan metode test dan metode non test.
II. A. Pengumpulan Data Dengan Metode Test
Test merupakan suatu metode penelitian psikologis untuk memperoleh informasi tentang berbagai aspek dalam tingkah laku dan kehidupan batin seseorang, dengan menggunakan pengukuran (measurement) yang menghasilkan suatu deskripsi kuantitatif tentang aspek yang diteliti.
Keunggulan metode ini adalah :
Lebih akurat karena test berulang-ulang direvisi.
Instrument penelitian yang objektif.
Sedangkan kelemahan metode ini adalah :
Hanya mengukur satu aspek data.
Memerlukan jangka waktu yang panjang karena harus dilakukan secara berulang-ulang.
Hanya mengukur keadaan siswa pada saat test itu dilakukan.
II. A. 1. Jenis-jenis Tes
1. Tes Intelegensi
Tes kemampuan intelektual, mengukur taraf kemampuan berfikir, terutama berkaitan dengan potensi untuk mencapi taraf prestasi tertentu dalam belajar di sekolah (Mental ability Test; Intelegence Test; Academic Ability Test; Scholastic Aptitude Test). Jenis data yang dapat diambil dari tes ini adalah kemampuan intelektual atau kemampuan akademik.
2. Tes Bakat
Tes kemampuan bakat, mengukur taraf kemampuan seseorang untuk berhasil dalam bidang studi tertentu, program pendidikan vokasional tertentu atau bidang pekerjaan tertentu, lingkupnya lebih terbatas dari tes kemampuan intelektual (Test of Specific Ability; Aptitude Test ). Kemampuan khusus yang diteliti itu mencakup unsur-unsur intelegensi, hasil belajar, minat dan kepribadian yang bersama-sama memungkinkan untuk maju dan berhasil dalam suatu bidang tertentu dan mengambil manfaat dari pengalaman belajar dibidang itu.
3. Tes Minat
Tes minat, mengukur kegiatan-kegiatan macam apa paling disukai seseorang. Tes macam ini bertujuan membantu orang muda dalam memilih macam pekerjaan yang kiranya paling sesuai baginya (Test of Vocational Interest).
4. Tes Kepribadian
Tes kepribadian, mengukur ciri-ciri kepribadian yang bukan khas bersifat kognitif, seperti sifat karakter, sifat temperamen, corak kehidupan emosional, kesehatan mental, relasi-relasi social dengan orang lain, serta bidang-bidang kehidupan yang menimbulkan kesukaran dalam penyesuaian diri. Tes Proyektif, meneliti sifat-sifat kepribadian seseorangmelalui reaksi-reaksinya terhadap suatu kisah, suatu gambar atau suatu kata; angket kepribadian, meneliti berbagai ciri kepribadian seseorang dengan menganalisa jawaban-jawaban tertulis atas sejumlah pertanyaan untuk menemukan suatu pola bersikap, bermotivasi atau bereaksi emosional, yang khas untuk orang itu.
Kelemahan Tes Proyektif hanya diadministrasi oleh seorang psikolog yang berpengalaman dalam menggunakan alat itu dan ahli dalam menafsirkannya.
5. Tes Perkembangan Vokasional
Tes vokasional, mengukur taraf perkembangan orang muda dalam hal kesadaran kelak akan memangku suatu pekerjaan atau jabatan (vocation); dalam memikirkan hubungan antara memangku suatu jabatan dan cirri-ciri kepribadiannya serta tuntutan-tuntutan social-ekonomis; dan dalam menyusun serta mengimplementasikan rencana pembangunan masa depannya sendiri. Kelebihan tes semacam ini meneliti taraf kedewasaan orang muda dalam mempersiapkan diri bagi partisipasinya dalam dunia pekerjaan (career maturity).
6. Tes Hasil Belajar (Achievement Test)
Tes yang mengukur apa yang telah dipelajari pada berbagai bidang studi, jenis data yang dapat diambil menggunakan tes hasil belajar (Achievement Test) ini adalah taraf prestasi dalam belajar.
II. B. Pengumpulan Data Dengan Metode Non Test
Untuk melengkapi data hasil tes akan lebih akurat hasilnya bila dipadukan dengan data-data yang dihasilkan dengan menggunakan tehnik yang berbeda, berikut disajikan alat pengumpul data dalam bentuk non tes.
A. Observasi
Observasi diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Berikut alat dan cara melaksanakan observasi :
Keunggulan metode ini adalah :
Banyak gejala yang hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit dibantah.
Banyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan observasi, misalnya terlalu sibuk dan kurang waktu untuk diwawancarai atau menisci kuisioner.
Kejadian yang serempak dapat diamati dan dan dicatat serempak pula dengan memperbanyak observer.
Banyak kejadian yang dipandang kecil yang tidak dapat ditangkap oleh alat pengumpul data yang lain, yang ternyata sangat menentukan hasil penelitian.
Kelemahan metode ini adalah :
Observasi tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat.
Kelemahan-kelemahan observer dalam pencatatan.
Banyak kejadian dan keadaan objek yang sulit diobservasi, terutama yang menyangkut kehidupan peribadi yang sangat rahasia.
Oberservasi sering menjumpai observee yang bertingkah laku baik dan menyenangkan karena tahu bahwa ia sedang diobservasi.
Banyak gejala yang hanya dapat diamati dalam kondisi lingkungan tertentu, sehingga dapat terjadi gangguan yang menyebabkan observasi tidak dapat dilakukan.
1. Catatan Anekdot (Anecdotal Record )
Alat untuk mencatat gejala-gejala khusus atau luar biasa menurut urutan kejadian, catatan dibuat segera setelah peristiwa terjadi. Pencatatan ini dilakukan terhadap bagaimana kejadiannya, bukan pendapat pencatat tentang kejadian tersebut.
Keuntungan :
Catatan ini menggambarkan perilaku individu, biasanya dalam berbagai situasi yang berbeda, sehingga dapat menyumbangkan pemahaman yang lebih besar tentang kepribadian individu tersebut.
Catatan tentang perilaku yang jelas akan menghasilkan pemahaman yang lebih tepat mengenai subyek, daripada generalisasi yang tidak jelas, terlalu luas, dan tidak dilengkapi bukti kuat.
Catatan ini mendorong guru untuk tertarik dan mendapatkan informasi tentang individu.
Catatan ini melengkapi data kuantitatif dan memperkaya penafsiran perilaku.
Kelemahan :
Catatan ini dapat berguna hanya jika penggambaran pengamatannya akurat dan komprehensif.
Catatan ini bisa menciptakan masalah serius bagi personel sekolah berkaitan dengan undang-undang yaitu (Undang-Undang dan Privasi Pendidikan Keluarga 1974) yang diciptakan untuk melindungi hak privasi siswa. Pencatatan data tentang orang tua atau anak dpat berdampak sangat berbahaya.
Beberapa kejadian yang dialami subyek sehari-hari cenderung menjadi bahan observasi dan dicatat. Kejadian ini menimbulkan kesan tentang subyek itu diluar proporsi kepentingannya.
Pencatatan dan penggambaran perilaku yang tidak representative mungkin akan mempengaruhi perilaku individu yang lain.
Catatan anecdotal banyak memakan waktu dalam penulisan dan pemrosesannya. Hal ini jelas menambah beban konselor, guru, dan petugas sekolah.
2. Catatan Berkala (Incidental Record)
Pencatatan berkala walaupun dilakukan berurutan menurut waktu munculnya suatu gejala tetapi tidak dilakukan terus menerus, melainkan pada waktu tertentu dan terbatas pula pada jangka waktu yang telah ditetapkan untuk tiap-tiap kali pengamatan.
3. Daftar Chek (Check List )
Penataan data dilakukan dengan menggunakan sebuah daftar yang memuat nama observer dan jenis gejala yang diamati.
4. Skala Penilaian (Rating Scale)
Pencatatan data dengan alat ini dilakukan seperti chek list. Perbedaannya terletak pada kategorisasi gejala yang dicatat. Dalam rating scale tidak hanya terdapat nama objek yang diobservasi dan gejala yang akan diselidiki akan tetapi tercantum kolom-kolom yang menunjukkan tingkatan atau jenjang setiap gejal tersebut.
Keuntungan :
Kelebihan skala pengukuran adalah karena merupakan alat perhitungan observasi dan merupakan alat yang bagi pengamat dapat digunakan untuk menilai individu yang sama, dengan demikian akan memperbesar reliabilitas penilaian. Penilaian yang sama dari beberapa penilai, asalkan mereka memiliki pengetahuan yang sama tentang individu yang sedang dinilai, biasanya hasilnya lebih baik daripada penilaian yang hanya dilakukan satu orang.
Kelemahan:
Kesalahan bias personal, efek halo, kecenderungan sentral, dan kesalahan logis. Karena skala penilaian telah digunakan secara luas selama bertahun-tahun, kekurangan itu cukup dikenal oleh mereka yang merancang dan menggunakannya. Namun, jenis-jenis kesalahan itu bisa saja terjadi dengan berbagai bentuk berdasarkan observasi yang dilakukan.
5. Peralatan Mekanis (Mechanical Device)
Pencatatan dengan alat ini tidak dilakukan pada saat observasi berlangsung, karena sebagian atau seluruh peristiwa direkan dengan alat elektronik sesuai dengan keperluan.
B. Angket Tertulis
Alat ini memuat sejumlah item atau pertanyaan yang harus dijawab oleh siswa secara tertulis juga. Dengan mengisi angket ini siswa memberikan keterangan tentang sejumlah hal yang relevan bagi keperluan bimbingan, seperti keterangan tentang keluarga, kesehatan jasmani, riwayat pendidikan, pengalaman belajar sekolah dan dirumah, pergaulan social, rencana pendidikan lanjutan, kegiatan diluar sekolah, hobi dan mungkin kesukaran yang mungkin dihadapi.
Keunggulan :
Dalam waktu singkat diperoleh banyak keterangan.
Pengisiannya dapat dilakukan dikelas, siswa dapat menjawab sesuai dengan keadaannya tanpa dipengaruhi oleh orang lain.
Kelemahan
Siswa tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena jawaban terbatas pada hal-hal yang ditanyakan.
Siswa dapat menjawab tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya jika dia menghendaki demikian.
Jawaban hanya mengungkap keadaan siswa pada saat angket diisi.
C. Wawancara Informasi
Wawancara informasi merupakan salah satu metode pengumpulan data untuk memperoleh data dan informasi dari siswa secara lisan. Proses wawancara dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung dengan siswa. Selama proses wawancara petugas bimbingan mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan dan jawaban dari pertanyaan yang diberikan dan membuat catatan mengenai hal-hal yang diungkapkan kepadanya.
Keunggulan :
Diperoleh informasi dalam suasana komunikasi secara langsung, yang memungkinkan siswa selain memberikan data factual seperti yang ditulis dalan angket, juga mengungkapkan sikap, pikiran, harapan, dan perasaan.
Rumusan pertanyaan dapat disesuaikan dengan daya tangkap siswa.
Dapat ditanyakan hal-hal yang bersifat sensitive, seperti suasana keluarga, corak pergaulan dengan saudara kandung dan teman sebaya, penggunaan bahan narkotika, pengalaman seksual, dsb.
Interview penting untuk memperoleh informasi, tidak hanya merngenai item-item yang factual seperti yang biasa tercakup pada kuesioner pengumpul data-siswa, namun juga mengenai sikap, ambisi dan hal afektif lain yang menyusun studi kasus ini.
Fact-Finding interview dapat digunakan karena data sebelumnya tidak jelas atau karena perasaan yang mendasari perlu ditemukan dan dipahami.
Kelemahan :
Memakan banyak waktu bagi petugas bimbingan.
Siswa berprasangka terhadap petugas bimbingan dan memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Petugas bimbingan mendengarkan terlalu selektif atau bertanya-tanya dengan cara yang sugestif.
pembuatan catatan memberikan kesan kepada siswa bahwa dia sedang berhadapan dengan petugas kepolisian.
Interview mungkin mengubah informasi mengenai interview mereka sendiri, reaksi mereka, dan pengalaman mereka.
Interview dapat menjadikan sumber kesalahan. Mereka dapat mencatat informasi karena “pendengaran yang selektif”. Mungkin mereka hanya gagal mendengarkan pernyataan interviewee yang bertentangan dengan opini,reaksi, sikap atau ide tentang situasi mereka sendiri.
D. Otobiografi
Otobiografi merupakan karangan yang dibuat oleh siswa mengenai riwayat hidupnya sampai pada saat sekarang. Riwayat hidup itu dapat mencakup keseluruhan hidupnya dimasa lamoau atau hanya beberapa aspek kehidupannya saja.
Keunggulan :
Disamping menceritakan kejadian-kejadian dimasa lalu terungkap pula pikiran dan perasaan subjektif tentang kejadian tersebut.
Menolong Konselor memahami kehidupan batin siswa dan membantu siswa menyadari garis besar riwayat perkembangannya sampai sekarang.
Berunsur subjektifitas sehingga siswa menggambarkan duniaini, dilihat dari sudut pandang sendiri (internal frame of reference).
Kelemahan :
Unsur sujektifitas juga menimbulkan kesulitan bagi interpretasi, karena siswa cenderung melebihkan-lebihkan kebaikan atau kelemahan sendiri dan menilai peranan orang lain secara berat sebelah.
Memerlukan waktu yang lama,
E. Sosiometri
Sosiometri merupakan suatu metode untuk memperoleh data tentang jaringan social dalam suatu kelompok, yang berukuran kecil antara 10-50 orang, data diambil berdasarkan preferensi pribadi antara anggota kelompok.
Keunggulan :
Mungkin kelebihan terbesar teknik sosiometri adalah teknik ini memberikan informasi obyektif mengenai fungsi-fungsi individu dalam kelompoknya, dimana informasi ini tidak dapat diperoleh dari sumber yang lain.
Kelemahan :
Perlu diketahui bahwa tes sosiometri, tidak memberikan jawaban yang pasti. Tes ini hanya bisa memberikan indikasi struktur social atau petunjuk bagi peneliti tentang individu pada periode tertentu.
Seluruh teori sosiometri atau postulatnya belum dites dan dikembangkan sampai pada tingkat yang tak tersangkal kebenarannya.
Siswa cenderung memilih bukan atas dasar pertimbangan dengan siapa dia akan paling berhasil dalam melakukan kegiatan (sosiogroup) melainkan atas dasar simpati dan antipati (psychogroup)
Sumber: http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/jenis-data-dan-metode-pengumpulan-data/

Teknik Analisis Data Penelitian Kualitatif

Dalam catatan Arief, B pada situsnya www.ebdosama.blogspot.com. ia menjelaskan mengenai teknik analisis data penelitian kualitatif sebagai berikut:

Pengenalan Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif adalah aktivitas intensive yang memerlukan pengertian yang mendalam, kecerdikan, kreativitas, kepekaan konseptual, dan pekerjaan berat. Analisa kualitatif tidak berproses dalam suatu pertunjukan linier dan lebih sulit dan kompleks dibanding analisis kuantitatif sebab tidak diformulasi dan distandardisasi.
Analisis Kualitatif: Pertimbangan-pertimbangan Umum
Tujuan dari analisis data, dengan mengabaikan jenis data yang dimiliki dan mengabaikan tradisi yang sudah dipakai pada koleksinya, apakah untuk menentukan

beberapa pesanan dalam jumlah besar informasi sehingga data dapat disintesis, ditafsirkan, dan dikomunikasikan. Walaupun tujuan utama dari kedua data kualitatif dan kuantitatif adalah untuk mengorganisir, menyediakan struktur, dan memperoleh arti dari data riset. Satu perbedaan penting adalah, di dalam studi-studi kualitatif, pengumpulan data dan analisis data pada umumnya terjadi secara serempak, pencarian konsep-konsep dan tema-tema penting mulai dari pengumpulan data dimulai.
Tugas analisis data adalah selalu hebat, tetapi itu yang terutama sekali menantang untuk peneliti kualitatif, tiga pertimbangan utama, yaitu:
1. Tidak ada aturan-aturan sistematis untuk meneliti dan penyajian data kualitatif. Ketiadaan prosedur analitik sistematis, menjadi sulit bagi peneliti untuk menyajikan kesimpulan.
2. Aspek analisis kualitatif yang kedua yang menantang adalah jumlah besar pekerjaan. Analis kualitatif harus mengorganisir dan bisa dipertimbangkan dari halaman dan bahan-bahan naratif. Halaman itu harus dibaca ulang dan kemudian diorganisir, mengintegrasikan, dan menafsirkan.
3. Tantangan akhir adalah pengurangan data untuk tujuan-tujuan pelaporan. Hasil-hasil utama dari riset kuantitatif dapat diringkas. Jika satu data kualitatif dikompres terlalu banyak, inti dari integritas bahan-bahan naratif sepanjang tahap analisa menjadi hilang. Sebagai konsekuensi, adalah kadang sukar untuk melakukan satu presentasi hasil riset kualitatif dalam suatu format yang kompatibel dengan pembatasan ruang dalam jurnal professional.

Model-Model Analisa
Crabtree dan Miller (1992) mengamati ada banyak strategi analisis kualitatif. Mereka sudah mengenal empat pola analisa utama yang lebih tepat sasaran, sistematis, dan distandardisasi, dan pada ekstremum lain adalah satu model yang lebih yang intuitif, hubungan, dan interpretive. empat prototypical model-model yang mereka uraikan adalah sebagai berikut:
“Model Quasi-statistical”. Peneliti menggunakan statistik secara khas mulai dengan pertimbangan analisa, dan menggunakan ide-ide untuk memilih jenis data. Pendekatan ini adalah kadang dikenal sebagai analysis peneliti meninjau ulang isi dari data naratif, mencari-cari tema atau kata tertentu yang telah ditetapkan dalam suatu codebook. Hasil pencarian adalah informasi yang dapat digerakkan secara statistik dan disebut Quasi statistik. Sebagai contoh, analis dapat menghitung frekwensi kejadian dari tema-tema spesifik. Model ini adalah serupa dengan pendekatan kwantitatif tradisional sampai melakukan analisa isi.
“Model Analisa Template”. Di model ini, peneliti mengkembangkan analisa cetakan untuk data naratif yang digunakan. Unit-unit template adalah secara khas perilaku-perilaku, kejadian, dan ungkapan ilmu bahasa. Template lebih mengalir dan dapat menyesuaikan diri dibanding suatu codebook di dalam model Quasi statistik. Peneliti dapat mulai dengan template bersifat elementer sebelum mengumpulkan data, template mengalami revisi tetap sebanyak data dikumpulkan. Analisa menghasilkan data. Model jenis ini adalah bisa dipastikan diadopsi oleh peneliti yang biasa meneliti etnografi, etologi, analisa ceramah, dan ethnoscience.
“Model Analisa Editing” . Peneliti menggunakan model editing bertindak sebagai interpreter yang membaca sampai habis data mencari segmen-segmen penuh arti dan unit-unit. Suatu ketika segmen ini dikenali dan ditinjau, interpreter dikembangkan satu rencana pengelompokan dan kode-kode sesuai yang dapat digunakan untuk memilih jenis dan mengorganisir data. Peneliti kemudian mencari-cari struktur dan pola-pola yang menghubungkan kategori-kategori pokok. Pendekatan teori yang khas menyertakan model ini. Peneliti-peneliti yang biasa meneliti fenomenologi, hermeneutics, dan ethnomethodology menggunakan prosedur pola analisa editing.
“Model Immersion/crystallisasi”. Model ini melibatkan pembaptisan total analis di dalam dan cerminan bahan-bahan teks, menghasilkan satu kristalisasi data yang intuitif. Terjemahan yang interpretive dan subjektif dicontohkan dalam laporan kasus pribadi dari semi anekdot dan jumlah sedikit ditemui di dalam literatur riset dibanding tiga model yang lain.

Proses Analisa
Analisa dari data kualitatif secara khas adalah satu proses yang interaktip dan aktif. Peneliti-peneliti kualitatif sering membaca data naratif mereka berulang-ulang dalam mencari arti dan pemahaman-pemahaman lebih dalam. Morse dan Field (1995) mencatat bahwa analisis kualitatif adalah proses tentang pencocokan data bersama-sama, bagaimana membuat yang samar menjadi nyata, menghubungkan akibat dengan sebab. Yang merupakan suatu proses verifikasi dan dugaan, koreksi dan modifikasi, usul dan pertahanan.
Beberapa kaum intelektual memainkan peran dalam analisis kualitatif. Morse dan Field (1995) mengenali empat proses-proses:

1. Memahami
Awal proses analitik, peneliti-peneliti kualitatif berusaha untuk bisa mempertimbangkan data dan belajar mencari ” apa yang terjadi.” Bila pemahaman dicapai, peneliti bisa menyiapkan cara deskripsi peristiwa, dan data baru tidak ditambahkan dalam uraian. Dengan kata lain, pemahaman diselesaikan bila kejenuhan telah dicapai.

2. Sintesis
Sintesis meliputi penyaringan data dan menyatukannya. `Pada langkah ini, peneliti mendapatkan pengertian dari apa yang “khas” mengenai suatu peristiwa dan apa variasi dan cakupannya. Pada akhir proses sintesis, peneliti dapat mulai membuat pernyataan umum tentang peristiwa mengenai peserta studi.

3. Teoritis
Meliputi sistem pemilihan data. Selama proses teori, peneliti mengembangkan penjelasan alternatif dari peristiwa dan kemudian menjaga penjelasan ini sampai menentukan apakah “cocok” dengan data. Proses teoritis dilanjutkan untuk dikembangkan sampai yang terbaik dan penjelasan paling hemat diperoleh.

4. Recontextualisasi
Proses dari recontextualisasi meliputi pengembangan teori lebih lanjut dan aplikabilitas untuk kelompok lain yang diselidiki. Di dalam pemeriksaan terakhir pengembangan teori, adalah teori harus generalisasi dan sesuai konteks.
Manajemen Dan Organisasi Data Kualitatif

Pengembangan skema pengelompokan
Langkah awal analisa data kualitatif penelitian adalah untuk mengorganisir, tanpa beberapa sistem dari organisasi, ada hanya kekacauan. Tugas utama di dalam mengorganisir data kualitatif mengembangkan metoda untuk menggolongkan dan memberi index. Yaitu, peneliti harus mendisain mekanisme untuk memperoleh akses sampai bagian-bagian data, tanpa harus berulang-kali membaca himpunan data keseluruhannya. Tahap ini sangat utama, suatu data harus dikonversi menjadi lebih kecil, lebih dapat dikendalikan, dan lebih banyak manipulatable unit-unit yang dapat dengan mudah didapat kembali dan review. Prosedur secara luas yang digunakan adalah mengembangkan skema pengelompokan dan kemudian mengkode data menurut kategori.

Kode topik digunakan di dalam penelitian Gagliardi’s ( I991) studi pengalaman keluarga tentang penyesuaian diri seorang anak dengan Duchenne kekurangan gizi otot. Ini adalah suatu contoh dari sistem pengelompokan konkrit dan deskriptif. Sebagai contoh, itu mengijinkan coders untuk mengkode hubungan-hubungan spesifik antar anggota-anggota keluarga, dan kejadian yang terjadi di dalam lokasi spesifik.
Dalam mengembangkan satu rencana kategori, konsep-konsep yang terkait sering dikelompokkan bersama-sama untuk memudahkan proses koding.. Sebagai contoh, semua kutipan yang menggambarkan bagaimana keluarga merasakan tentang menyesuaikan diri seorang anak dengan Duchenne kekurangan gizi otot dikelompokan sebagai “Kode perasaan.”

Studi-studi yang dirancang untuk mengembangkan teori lebih mungkin untuk pengembangan abstrak dan kategori konseptual. Dalam merancang kategori konseptual, peneliti harus merinci data ke dalam segmen-segmen, menguji dan membandingkan dengan segmen-segmen lain untuk perbedaan dan persamaan. Untuk menentukan apa tipe fenomena yang dicerminkan dan apa arti dari fenomena tersebut. Peneliti menanyakan pertanyaan tentang kejadian berbeda, peristiwa-peristiwa, atau pemikiran yang ditandai pernyataan, seperti berikut:
“Apakah ini?
“Apa yang terjadi?
“Untuk apa ini?

Pengertian dan Cara Wawancara Mendalam (Indepth Interview)

Tulisan ini bersumber dari : teknik wawancara mendalam, bahan kuliah S2 by George Aditjondro
SUDAH banyak literatur tentang metodologi penelitian membahas tentang teknik wawancara (interview). Namun saya tidak puas membaca berbagai literatur yang hanya berbicara tentang ‘teknik’, dan kurang berbicara tentang filsafat di balik ‘teknik’ atau ‘metode’ itu. Menurut saya, kita perlu mulai dari latar belakang filsafati, sebelum berbicara tentang ‘teknik’ atau ‘metode’, apalagi kalau mau berbicara tentang wawancara mendalam (in-depth interview) dan kata kerjanya, in-depth interviewing.
Kalau diperkenankan memberikan kesaksian pribadi, saya mulai mendapatkan insight tentang wawancara mendalam (in-depth interviewing ) selama menjalani interogasi yang total memakan 20 jam di kantor Polsek Yogyakarta, dari bulan November 1994 s/d Januari 1995, ketika “Negara” menuduh saya menghina satu lembaganya. Lembaga apa atau siapa? Dalam surat panggilan tidak disebutkan secara eksplisit. Tapi dari pertanyaan-pertanyaan para interogator, ternyata yang dimaksudkan adalah Kepala Negara, waktu itu, Soeharto.
Selama hari pertama interogasi, pertanyaan-pertanyaan menjurus kepada sejarah hidup pribadi dan jati diri saya, mulai dari saat ketika saya menjalani pendidikan dasar (di Banyuwangi, Pontianak, dan Makassar), pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (di Makassar, Semarang, Salatiga, dan Ithaca), dan tempat pekerjaan saya (di Jakarta dan Abepura). Menjawab rentetan pertanyaan itu membuat saya keringat dingin, berulang kali kencing, dan mengalami stress yang berat, sampai tekanan darah saya merangkak naik sampai mendekati 200 (batas atas). Hanya dengan intervensi dokter polisi, interogasi hari pertama selama 8 jam itu dihentikan.
Apa yang membuat saya begitu merasa tertekan? Saya merasa “ditelanjangi” oleh para interogator, yang memainkan permainan yang biasa, polisi baik dan polisi galak silih berganti. Bukan hanya ditelanjangi secara pribadi, tapi saya merasa seluruh jaringan perkerabatan dan jaringan sosial saya ditelanjangi. Semua kawan dan kerabat saya sudah saya serahkan ke sistem surveillance polisi, sehingga saya membuat begitu banyak kawan dan kerabat jadi rentan terhadap kemungkinan diperiksa juga oleh polisi, gara-gara sikap saya yang, untuk ukuran waktu itu, terlalu ‘nekad’ berbicara tentang ketamakan seorang presiden, yang selama lebih dari 30 tahun masa kediktatorannya, memperkaya keluarga dan kroni-kroninya secara luar biasa.
Jadi intinya adalah, proses interogasi yang dijalankan oleh polisi bukan hanya merupakan sistem pengumpulan data intelijen (intelligence data gathering) untuk kepentingan aparat represif negara, melainkan juga suatu sistem penjungkirbalikan kekuasaan. Kalau dalam kehidupan sehari-hari, polisi sering dilecehkan oleh warganegara, karena demi menghidupi keluarganya, ia sangat tergantung dari pemerasan para warga, pada saat menjalankan interogasi, sang polisi menjungkirbalikkan hirarki kekuasaan dengan “menelanjangi” si tersangka, yang menghadapi risiko diubah statusnya menjadi “terdakwa”, lalu lewat proses peradilan, yang belum tentu betul-betul adil, dapat ditetapkan menjadi “terpidana”.
Kita tidak perlu menjadi ahli filsafat Michel Foucault, untuk mengetahui struktur kekuasaan di balik interogasi itu. Filsafat Foucault memang membantu, karena ia berbicara tentang kekuasaan (pouvoir) yang bersaudara kembar dengan pengetahuan (savoir), dan bahwa kekuasaan tidak hanya menggumpal dalam struktur-struktur tertentu yang hirarkis, melainkan meresap dalam setiap hubungan sosial. Namun dengan mengalaminya sendiri, apa yang sering saya ceramahkan atau kuliahkan kepada mahasiswa dan aktivis, bahwa interview =/= interogasi, menjadi semakin bermakna bagi diri saya.

Lantas, apa sebaiknya menjadi landasan filosofis interview? Mengikuti kegemaran Paulo Freire dalam membongkar-bongkar kata, buatku, interview adalah pertukaran pandangan antara peneliti dan mitranya, dari akar kata “inter” (antar) dan “view” (pandangan). Berarti, bertukar pandangan, atau, dengan terjemahan sedikit bebas, “saling menyelami isi hati”. Jadi, melakukan wawancara mendalam, merupakan suatu proses saling menyelami isi hati.
Yang saya maksud di sini bukan wawancara dalam rangka psikoanalisa. Juga bukan wawancara dalam rangka konseling pastoral atau konseling “sekuler”, sebab dalam kedua setting tersebut tetap dipertahankan hirarki antara pewawancara dan yang diwawancarai. Yang saya maksud di sini, wawancara mendalam (in-depth interviewing) yang bertolak dari paradigma penelitian pembebasan, yang telah saya uraikan dalam Handout No. 2, di mana:
“ peneliti pembebasan …… melihat dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang diteliti, bukan sebagai ‘orang kampus’ yang datang mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi ‘orang kampung’. Berbeda dengan peneliti konvensional yang bagaikan tupai meloncat dari satu ‘proyek’ penelitian ke ‘proyek’ lain, peneliti pembebasan bersama-sama mitra penelitiannya menyusun agenda aksi untuk menegakkan kedaulatan mereka agar dapat mengembangkan potensi diri mereka secara penuh. Untuk itu ia harus bersedia memberikan komitmen jangka panjang untuk bekerja bersama masyarakat mitra penelitiannya.”
Letak ketimbalbalikan dalam wawancara mendalam adalah, mitra penelitian juga berhak berkenalan dengan pewawancara dengan seluruh jati dirinya, mengetahui apa tujuan wawancara, dan penggunaan hasil penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan, antara lain, dengan wawancara mendalam itu. Dalam penelitian konvensional, khususnya dalam penelitian antropologi, itu adalah bagian dari penciptaan kepercayaan mitra terhadap peneliti (rapport creating), yang oleh sebagian antropolog diatasi dengan mengawini seorang laki-laki atau perempuan dari komunitas yang ingin ditelitinya. Itu adalah bagian dari apa yang sering disebut, going native (‘menjadi orang asli’), walaupun tidak semua peneliti yang menikah dengan perempuan atau laki-laki setempat, bermaksud ‘menjadi orang asli’.
Selesai melakukan penelitian lapangan selama setahun, para (calon) antropolog meninggalkan masyarakat yang ditelitinya, dengan membawa berbagai artifak sebagai memento (kenang-kenangan) dari masyarakat tersebut, sekaligus sebagai dekorasi di rumah atau kantornya, untuk mengklaim legitimasi sebagai orang yang dapat berbicara “atas nama” komunitas yang sudah ditelitinya.
Berbeda dengan antropolog yang melakukan penelitian skripsi, tesis, disertasi doktor dan post-doktoral, buat peneliti pembebasan wawancara mendalam dapat menjadi “semen perekat” dengan komunitas yang didampinginya. Itu sebabnya, peneliti harus bersedia “ditelanjangi” oleh para mitranya, menertawakan ketakutan-ketakutan dan prasangka-prasangka yang dimiliknya sebelum bergaul dengan intim dengan komunitas itu, dan berbagi rasa dengan mereka sebagai sesama manusia, bukan sebagai “pakar”.
Sebagai bagian dari kesetaraan itu, segala macam teknik pencatatan dan perekaman informasi yang ingin dilakukan oleh peneliti, sebaiknya hanya dilakukan dengan persetujuan mitra penelitian. Baik itu bersifat penggunaan alat pencatat, tape recorder, apalagi camcorder. Denah yang menggambarkan peristiwa-peristiwa penting yang ingin digali oleh peneliti, sebaiknya juga dimintakan pada mitra untuk menggambarkannya. Baru kemudian dalam laporan penelitian, denah hasil karya para mitra itu digambar kembali oleh peneliti atau artis grafik, apabila memang diperlukan.
DATA YANG DIHARAPKAN
SEPERTI pada questionnaire atau pedoman wawancara, ada tiga kelompok informasi yang dapat diharapkan dari serangkaian wawancara mendalam, yakni:
1. Keterangan tentang jati diri subyek wawancaranya, termasuk kedudukannya dalam komunitasnya;
2. Keterangan tentang pandangan sang subyek tentang “dunia sekitarnya”, khususnya tentang hal-hal yang ingin diketahui oleh si pewawancara;
3. Keterangan tentang pandangan sang subyek tentang:
(a) bagaimana ia dapat survive dalam dunia sekitarnya, atau
(b) bagaimana ia dapat mengubah dunia sekitarnya supaya kondisi hidupnya lebih ideal, atau paling tidak, lebih nyaman.
Seringkali, hal-hal yang menyangkut kelompok informasi kedua memerlukan percakapan-percakapan yang panjang, tidak langsung, agak berputar-putar, untuk menggali ingatan-ingatan yang secara sadar atau tidak sadar, ditekan ke bawah permukaan. Atau, merupakan hal-hal yang kurang nyaman atau terlalu sensitif untuk dibicarakan dengan si pewawancara yang baru dikenal. Misalnya, dalam wawancara mendalam dengan perempuan-perempuan di daerah Poso dan sekitarnya, yang bertujuan menggali ingatan kolektif mereka tentang kerusuhan dan kekerasan yang tak kunjung berakhir, pengajuan pertanyaan-pertanyaan itu perlu dilakukan secara sangat hati-hati. Para perempuan yang diwawancarai, perlu merasa akrab dan penuh percaya dulu dengan si pewawancara, yang tidak selalu sejenis kelamin dengan mereka. Kata kuncinya adalah “empati”, kemampuan merasakan apa yang mereka derita dan bersimpati dengan mereka.
Contoh lain lagi, adalah kesulitan mewawancarai para pengungsi Timor Leste di kamp-kamp pengungsian di Timor Barat, kalau orang-orang yang mereka takuti ada di sekitar mereka, dan dapat mendengarkan seluruh proses wawancara itu. Makanya, tempat di mana wawancara berlangsung kadang-kadang sangat penting.
Berbicara soal tempat, kita harus membedakan wawancara-wawancara menyangkut peristiwa yang sudah menjadi memori kolektif, yang dapat dilakukan di warung, di musholla, di mesjid, atau di biara, dan wawancara yang menyangkut hal-hal yang masih bersifat rahasia (menurut adat istiadat), sekuriti (menyangkut perlawanan terhadap kekuasaan formal), dan yang menyangkut hal-hal yang sangat privat, seperti masalah seks.
Hal-hal yang menyangkut pengalaman traumatis yang berkaitan dengan pelecehan seksual, praktis hanya akan diungkapkan perempuan korban kepada pewawancara perempuan, dalam ruang tertutup yang sangat privat pula. Salah seorang peneliti pelecehan seksual terhadap perempuan, menceritakan pengalamannya mewawancarai perempuan korban sambil mencuci rambutnya di kamar mandi. Dalam hal ini, pewawancara kadang-kadang terikat kaki dan tangannya, untuk tidak mempublikasikan hasil wawancara mendalam itu. Konfidensialitas itu pernah dilanggar oleh satu kelompok perempuan di Poso, yang membocorkan hasil wawancara mereka dengan para perempuan korban kepada pers lokal, yang serta merta menyiarkan kesaksian para perempuan yang dijuluki Koramil (‘korban rayuan militer’) tersebut.
Sebaliknya, seorang kawan dari Komnas Perempuan di Jakarta, tidak mau melepas hasil wawancara dengan para korban mutilasi genital yang dilakukan sekelompok milisi dari Jawa yang datang ke Seram, kepada seorang peneliti militerisme seperti penulis sendiri. Terpaksa saya hanya berulangkali menggunakan tulisan seorang feminis (Hutabarat 2003: 216), serta hasil-hasil wawancara saya dengan sejumlah narasumber laki-laki, tanpa mengungkapkan jati diri para korban, dalam berbagai tulisan saya (misalnya, Aditjondro 2004: 51-2).
KODIFIKASI SEBAGAI ALAT BANTU PENGGUGAH MEMORI
WAWANCARA yang hanya bersifat interaksi bilateral di antara dua pribadi tetap akan dipengaruhi struktur kekuasaan terselubung atau ‘hirarki’ di antara peneliti dan yang diteliti. Makanya, mengikuti pedagogi Paulo Freire, sebaiknya kegiatan tanya-jawab antara kedua mitra peneliti itu dimediasi oleh satu atau lebih kodifikasi, yakni representasi dari apa yang menjadi sorotan bersama (lihat Handout No. 2). Malah, kodifikasi yang berupa gambar, musik, bunga, atau makanan yang mengeluarkan aroma tertentu, cocok dengan filsafat Merleau-Ponty, yang menekankan bahwa manusia lebih dulu belajar dengan pancaindranya, sebelum belajar dengan otaknya. Semboyan Descartes “aku berfikir, maka aku ada” (cogito ergo sum), digantinya menjadi, “aku mengecap, maka aku ada” (lihat Handout No. 3).
Wawancara mendalam sebaiknya dilakukan sambil berjalan-jalan di kebun, diselingi pertanyaan tentang bunga, tanaman obat, atau pohon buah yang tumbuh di situ, atau sesudah kembali ke rumah, diselingi pertanyaan tentang foto-foto yang dipajang di ruang tamu, diselingi singgah di dapur, serta obrolan sembari makan bersama. Proses ini jauh lebih kreatif, eksploratif, dan egaliter, ketimbang wawancara sambil duduk berhadap-hadapan, atau bahkan sementara yang diwawancara berbaring di tempat tidur karena sakit atau lelah (yang mengingatkan kita pada sofa praktek psikiater).
Ada satu hal yang harus diperhatikan dalam wawancara mendalam, yang menggunakan kodifikasi sebagai alat bantu penggugah memori. Barang-barang tertentu dapat mengundang memori yang sangat mendalam akan orang-orang yang dikasihi yang sudah meninggal, atau sedang mengembara untuk waktu yang lama. Menariknya, dari wawancara saya dengan beberapa orang narasumber yang perempuan, kodifikasi yang paling menggugah memori mereka bukannya foto orang-orang yang mereka kasihi, melainkan pakaian yang pernah dipakai sang kekasih semasa hidupnya atau pada saat ia sedang berada di rumah di tengah pengembaraan yang panjang, serta buku-buku yang pernah dibacanya atau lama berada di perpustakaan pribadinya. Baju, yang masih ada di pakaiannya, setipis apapun, lebih merupakan hal yang peka bagi perempuan ketimbang laki-laki.
Barang-barang lain, buatan orang yang dikasihi, atau dibeli dalam perjalanan bersama, juga dapat mengundang memori pasangan atau anak-anak mereka. Benda-benda mati itu bisa bercerita lewat mulut mereka yang hadir dalam sejarah masuknya benda-benda itu ke dalam lingkaran anak-anak manusia itu.
Jadi, pewawancara yang berempati dengan mitranya, harus berhati-hati sekali dan cepat menunjukkan empatinya, apabila mitranya meletus dalam luapan emosi kesedihan apabila barang-barang itu dipertanyakan cerita asal usulnya. Namun dari sudut penelitian untuk mengungkapkan isi hati mitra yang sesungguhnya, luapan emosi itu dapat menjadi pembuka jalan untuk berceritera tentang kejadian-kejadian traumatis yang kaya makna dari sudut kemanusiaan.
Pewawancara yang sudah mulai dapat menciptakan rapport dengan mitra dan keluarganya, juga perlu berhati-hati di mana ia duduk di rumah sang mitra. Boleh jadi, pada saat ia diundang makan di meja makan bersama mitra dan keluarganya, ia duduk tepat di kursi yang biasanya dilowongkan untuk sang tokoh yang sudah meninggal dalam peristiwa traumatis, seperti konflik etno-linguistik atau peristiwa lain yang berakhir dengan kematian yang tidak wajar. Anak-anak dari ayah yang meninggal dalam keadaan yang tidak wajar, suka ‘menikmati’ kenangan sang ayah, dengan menduduki kursi kesayangan sang ayah. Atau, seperti yang sering dilakukan seorang keponakan perempuan saya, yang ayahnya meninggal secara tidak wajar, ia suka duduk di depan meja tempat ayahnya sering melakukan hobinya memperbaiki alat-alat elektronika. Pada saat ia cuci piring, ia juga sering teringat pada ayahnya, sebab ayahnya sering membantu dia cuci piring.
Berbeda dengan interaksi dengan orang dewasa, wawancara mendalam dengan anak-anak, lebih bagus dimediasi dengan gambar. Dalam Festival Anak Perdamaian di Kompleks Kantor Sinode GKST di Tentena, sekitar dua bulan sebelum Deklarasi Malino untuk Poso, pada umumnya yang digambar anak-anak adalah orang yang memegang senjata, rumah tinggal dan rumah ibadah yang dibakar, orang yang dibunuh, dan lain sebagainya (lihat Handout No. 3).
Gejala serupa diamati oleh Andi Baso (26), Ketua Remaja Islam (RISMA) Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir. Ia menggambarkan efek psikologi konflik Poso yang diekspresikan anak-anak di wilayahnya dalam gambar-gambar mereka:
“… waktu kami mengadakan lomba menggambar, biasanya anak-anak kalau menggambar gunung berwarna hijau. Tapi waktu itu [sesudah kerusuhan Poso – GJA] [anak-anak] rata-rata menggambar gunung warna merah. Waktu kami tanyakan, kenapa gunungnya berwarna merah, anak-anak itu menjawab, gunungnya terbakar. Yang lain ada juga yang menggambar rumah, warnanya dua macam, ada yang berwarna merah, dan ada yang berwarna putih. Anak-anak itu menjelaskan, rumah warna merah milik orang Kristen, dan warna putih milik orang Islam, jadi kalau ada perang bisa diketahui” (Ishak 2003: 86).
Berarti, dalam menggali persepsi dan memori anak-anak, jauh lebih efektif dari pada melakukan wawancara dengan kata-kata, adalah memberikan kertas dan pinsil warna kepada anak-anak, untuk menggambarkan kesan mereka tentang topik yang ingin kita teliti.
Kesimpulannya, serangkaian wawancara mendalam yang berhasil, tidak terbatas pada proses tanya-jawab yang bilateral, seperti dalam interogasi maupun psikoanalisa, melainkan dalam interaksi antara dua manusia atau lebih, dimediasi oleh berbagai kodifikasi yang mengingatkan sang mitra akan “dunia” dengan siapa ia punya hubungan emosional yang kuat. Entah cinta, maupun benci.
METAFOR DAN IDIOM-IDIOM YANG SARAT MEMORI
PERCAKAPAN-percakapan yang ’berhasil’, seringkali melahirkan ucapan-ucapan berupa metafora atau idiom, yang dapat dijadikan ’pegangan’ dalam percakapan lebih lanjut dengan para mitra. Dalam percakapan awalnya dengan seorang saksi mata gejolak sosial pasca-referendum di Timor Leste, seorang mahasiswa IRB menemukan, bahwa respondennya itu suka-suka mengulang-ulang kata-kata ”sapi makan bangkai”, ketika bercerita tentang pelariannya dari enclave Oikussi (yang termasuk Timor Leste) ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Kata-kata itu tidak perlu ditafsirkan secara harafiah, sebab sejak kapan sapi yang herbivora, menjadi karnivora? Kata-kata itu mungkin merupakan indikator banyaknya mayat manusia yang bergelimpangan, sehingga sapi-sapi hampir tidak punya tempat untuk merumput. Ungkapan itu dicatat oleh sang mahasiswi, untuk menjadi salah satu pegangan dalam rencana penelitiannya bersama para pengungsi Timor Leste yang terpaksa (atau dipaksa?) menetap di Timor Barat, yang sudah memasuki tahun ketujuh.
Idiom dari Timor itu mengingatkan saya pada istilah yang muncul setelah konflik Poso, 1998-2000, yakni bahwa ”kalau di Palu orang makan ikan, di Poso ikan makan orang”. Ungkapan ini timbul karena banyak mayat korban yang hanyut atau dibuang ke Sungai Poso, kemudian dimakan oleh ikan di muara sungai itu.
Metafor-metafor, idiom-idiom atau ungkapan-ungkapan yang ’tidak biasa’ seperti itu penting untuk dicatat, untuk dijadikan pijakan percakapan lebih lanjut antara peneliti dan mitranya. Sebab, mungkin tanpa kita sadari, dalam percakapan lisan orang banyak sekali menggunakan metafor. Sebab metafor dan idiom adalah ”wahana” orang untuk menyampaikan ide-ide yang lebih kompleks, atau ide-ide yang sarat emosi (Lakoff & Johnson 1980).
Metafor-metafor yang paling populer juga menunjukkan transformasi kita dari masyarakat agraris ke masyarakat pasca agraris, sebagaimana terungkap dalam eksplorasi di kelas mata kuliah Metodologi Penelitian IRB, yang menemukan segudang (metafor!) metafor yang menggunakan sifat-sifat ayam. Misalnya: kamar berantakan seperti kandang ayam; tulisan seperti cakar ayam; tidur-tidur ayam sambil mendengarkan kuliah; panas-panas tahi ayam; ayam kampung untuk menggambarkan PSK lokal; ayam kampus untuk menggambarkan mahasiswi yang berdwifungsi sebagai PSK; jago kandang untuk menggambarkan laki-laki yang hanya berani menunjukkan kekuasaannya di lingkungannya sendiri.
Daerah-daerah konflik seperti Aceh (dulu) maupun di Poso (masih), sangat kaya dengan metafor-metafor yang menggambarkan pelecehan seksual oleh personil aparat bersenjata, sehingga bentuk perlawanan kultural rakyat setempat. Seiring dengan pergeseran dominasi militer yang mulai membagi peranan dengan polisi sebagai ‘penjaga keamanan’ di daerah-daerah konflik, istilah-istilah plesetan itu juga bergeser dari Koramil (‘korban rayuan militer’) dan Babinsa (babini di sana-sini, beristeri di sana-sini) ke SSB (sisa-sisa Brimob) dan Selebrites (selera Brimob & Perintis). Sedangkan di Aceh ada pemaknaan lain buat Kopassus, yakni korps pegang susu (Aditjondro 2006).
Namun pada saat yang sama, muncul pula berbagai istilah untuk melecehkan perempuan setempat yang mau berpacaran dengan personil aparat bersenjata, seperti “perempuan gatal”, “perempuan organik” (bandingkan dengan ‘senjata organik’), dan “penggoda”. Sedangkan di Poso, khususnya di daerah Tentena yang kini dihuni ribuan pengungsi Nasrani yang lari dari kota Poso dan sekitarnya, muncul istilah tapol, singkatan dari tampa bapolo’ (tempat berpelukan) bagi perempuan setempat yang mau berpacaran dengan anggota TNI dan Polri, yang dikonotasikan sebagai PSK (idem).
Metafor-metafor yang lebih bersifat labeling itu juga diterapkan terhadap anak-anak yang lahir akibat ulah para personil aparat bersenjata yang menjadikan perempuan setempat sebagai obyek hiburan mereka. Timbul istilah “Kostrad Kecil” atau “Brimob Kecil” (Hutabarat 2003: 218), yang dapat menimbulkan stigma kepada bocah-bocah tak bersalah itu. Namun kalau itu memang muncul dari percakapan dengan orang-orang dewasa, peneliti perlu mencatatnya, mengkajinya bersama para orang tua, tapi tidak menggunakannya di depan dan kepada anak-anak di daerah konflik.
PENUTUP
BEGITULAH gambaran singkat penulis tentang teknik wawancara mendalam, yang dilakukan dalam paradigma penelitian pembebasan. Wawancara mendalam hendaknya menjauhi hal-hal yang mengukuhkan struktur kekuasaan dan hirarki antara peneliti dan yang diteliti, dan melepaskan diri dari proses tanya-jawab yang hanya berputar pada kata-kata, dengan mediasi berbagai bentuk kodifikasi yang sudah hadir di tengah-tengah lingkungan mitra penelitian, serta ’berpegang’ pada metafor-metafor yang muncul dari memori dan mulut para mitra wawancara.
Yogyakarta, 6 Mei2006
Sumber: http://saurlin.blogspot.com/2007/04/teknik-wawancara-mendalam.html

Tuesday, November 15, 2011

Cara Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Penelitian


Menurut Suharto, yang secara panjang lebar menjelaskan mengenai Uji Validitas,Realibilitas Instrumen, dan Penelitian dalam http://suhartoumm.blogspot.com/2009/10/uji-validitas-dalam-beberapa-pengertian.html, mengemukakan sebagai berikut:

A. Pendahuluan 

Persoalan alat ukur yang digunakan mahasiswa ketika melakukan pencarian data penelitian sering dihadapkan pada persoalan akurasi, konsisten dan stabilitas sehingga hasil pengukuran yang diperoleh bisa mengukur dengan akurat sesuatu yang sedang diukur. Instrumen ini memang harus memiliki akurasi ketika digunakan. Konsisten dan stabil dalam arti tidak mengalami perubahan dari waktu pengukuran satu ke pengukuran yang lain. Fenomena ini merupakan titik awal dari aksi penelitian mahasiswa yang mau tidak mau harus dihadapi ketika mahasiswa akan menyelesaikan tugas-tugas kuliah dalam jenjang pendidikan Strata 1. Mereka akan berhadapan dengan cara bagaimana membuat alat ukur, atau instrumen itu memiliki validitas dan reliabilitas agar bisa digunakan dalam memperoleh data. Karena data yang kurang memiliki validitas dan reliabilitas, akan menghasilkan kesimpulan yang kurang lazim.

Data yang kurang memiliki validitas dan reliabilitas, akan menghasilkan kesimpulan yang bias, kurang sesuai dengan yang seharusnya, dan bahkan bisa saja bertentangan dengan kelaziman. Untuk membuat alat ukur instrumen itu, diperlukan kajian teori, pendapat para ahli serta pengalaman-pengalaman yang kadangkala diperlukan bila definisi operasional variabelnya tidak kita temukan dalam teori. Alat ukur atau instrumen yang akan disusun itu tentu saja harus memiliki validitas dan reliabilitas, agar data yang diperoleh dari alat ukur itu bisa reliabel, valid dan disebut dengan validitas dan reliabilitas alat ukur atau validitas dan reliabilitas instrumen.

B. Pembahasan

1. Validitas dan Reliabilitas Penelitian

Sebelum aksi penelitian dilakukan, mahasiswa perlu membedakan kriteria tentang validitas dan reliabilitas hasil penelitian dengan validitas dan reliabilitas instrumen. Hasil penelitian yang valid dan reliabel dengan instrumen yang valid dan reliabel, Sugiono, 2005, merupakan hasil penelitian yang memiliki kesamaan antara data yang terkumpul dengan data yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Misalnya saja warna dalam objek yang berwarna merah, akan tetapi data yang terkumpul memberikan data berwarna lain, maka hasil penelitiannya tidak valid. Sedangkan hasil penelitian yang reliabel, diperoleh bila terdapat kesamaan data yang terkumpul dalam kurun waktu yang berbeda, ataupun pengukuran yang dilakukan secara berulang. Misalnya warna dalam obyek beberapa waktu lalu berwarna merah, maka pada saat ini dan besok tetap berwarna merah. Jika kita memperoleh data tentang jumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dua hari yang lalu adalah 50 mahasiswa, maka jumlah mahasiswa pada hari ini dan besok adalah sebanyak 50 mahasiswa, demikian seterusnya.

2. Reliabilitas Instrumen

Pengertian Reliabilitas, Sugiono 2005, adalah serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur yang memiliki konsistensi bila pengukuran yang dilakukan dengan alat ukur itu dilakukan secara berulang. Kondisi itu ditengarai dengan konsistensi hasil dari penggunaan alat ukur yang sama yang dilakukan secara berulang dan memberikan hasil yang relatif sama dan tidak melanggar kelaziman. Untuk pengukuran subjektif, penilaian yang dilakukan oleh minimal dua orang bisa memberikan hasil yang relatif sama (reliabilitas antar penilai). Pengertian Reliabilitas tidak sama dengan pengertian validitas. Artinya pengukuran yang memiliki reliabilitas dapat mengukur secara konsisten, tapi belum tentu mengukur apa yang seharusnya diukur.

3. Pengukuran Reliabilitas

Sifat reliabilitas dari sebuah instrumen berhubungan dengan sejauh mana kemampuan alat ukur itu memberikan hasil yang konsisten dari satu even percobaan ke even percobaan lainnya. Jika konsistensi pengukuran itu tidak kita peroleh dalam setiap pengukuran, dapat dibayangkan bila pengukuran yang dilakukan dengan instrumen itu memberikan hasil yang berbeda dari pengukuran satu ke pengukuran berikutnya. Saat ini kita memperoleh hasil pengukuran berat badan seseorang adalah 70 kg. Beberapa saat kemudian, meskipun dengan alat ukur yang sama kita memperoleh hasil 73 kg. Demikian seterusnya, hasilnya tidak pernah konsisten. Data yang kita peroleh tidak pernah konsisten dari waktu ke waktu. Pertanyaan yanag akan muncul dari benak kita adalah hasil pengukuran mana yang kita gunakan?

Dalam kajian teoritis, reliabilitas adalah sejauh mana pengukuran dari suatu uji coba yang dilakukan tetap memiliki hasil yang sama meskipun dilakukan secara berulang-ulang terhadap subjek dan dalam kondisi yang sama. Instrumen alat ukur dianggap bisa diandalkan apabila memberikan hasil yang konsisten untuk pengukuran yang sama dan tidak bisa diandalkan bila pengukuran yang dilakukan secara berulang-ulang itu memberikan hasil yang relatif tidak sama. Pengujian reliabilitas instrumen untuk memperoleh hasil yang reliabel bisa dilakukan dengan berbagai metode statistik.

Contoh lain adalah misalnya saja dalam sebuah kesempatan kita ingin mengukur panjang dan lebar tiga (3) buah lapangan bola volley. Alat yang digunakan dalam pengukuran itu adalah meteran dan jangkauan langkah. Setelah dilakukan pengukuran, bisa dipastikan bahwa pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan meteran memperoleh hasil panjang dan lebar yang relatif sama terhadap ketiga lapangan bola volley itu. Sedangkan pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan jangkauan langkah terhadap ketiga lapangan bola volley itu, menghasilkan satuan ukur, yakni panjang dan lebar yang berbeda.

4. Validitas Instrumen

Fenomena kedua setelah mahasiswa menguji reliabilitas alat ukur, pekerjaan berikutnya adalah bagaimana memperoleh instrumen yang memiliki validitas, agar data yang diperoleh dari penyebaran instrumen itu benar-benar valid. Dikatakan memiliki validitas adalah bila instrumen atau alat ukur yang dibuat bisa dengan tepat mengukur objek yang akan diukur. Misalnya saja untuk mengukur, panjang dan lebar lapangan bola volley agar sama dengan luas standar lapangan internasional, maka sebaiknya kita menggunakan meteran. Karena meteran adalah merupakan alat ukur yang valid dan sudah memiliki validitas. Selain meteran, alat ukur untuk mengukur panjang dan lebar benda tidak lazim digunakan. Dalam teori ada bermacam-macam validitas.

Menurut Ebel, dalam Moh. Nazir, 2003, Validitas dibagi menjadi concurrent validity (validitas concuren), construct validity (validitas konstruk), face validity (validitas rupa), factorial validity (validitas faktorial), empirical validity (validitas empiris), intrinsic validity (validitas intrinsik), dan predictive validity (validitas prediksi).

Sementara itu, Anastasi, 1973 dan Nunnally, 1979, dalam Masri 2006, validitas alat pengumpul data dapat digolongkan dalam beberapa jenis, yakni validitas konstruk (construct validity), validitas isi (content valitity), validitas prediktif (predictive validity), validitas eksternal (external validity), dan validitas rupa (face validity). Selain itu ada beberapa jenis validitas lain yang tidak dibicarakan, tetapi relatif penting dilakukan bagi penelitian di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang besar dan memiliki aneka ragam budaya. Validitas tersebut adalah validitas budaya (cross-cultural validity).

Sedangkan menurut Suharsimi, 2003, berdasarkan cara pengujiannya, terdapat dua validitas, yakni validitas ekternal dan validitas internal, selain itu validitas dikelompokkan menjadi beberapa kriteria, yakni, validitas konstruk, validitas isi, dan validitas prediksi.
Pengertian concurrent validity adalah validitas yang berkaitan dengan hubungan (korelasi) antara skor dalam item instrumen dengan kinerja, atau objek penelitian yang lain.

Construct validity atau validitas konstruk, adalah bila kita mendefinisikan validitas sebagai kualitas psikologi apa yang diukur oleh sebuah pengujian, serta menilainya dengan memperlihatkan bahwa konstrak tertentu yang bisa diterangkan, dapat menyebabkan penampilan baik buruknya (performance) dalam pengujian. Face validity atau validitas rupa yang berhubungan apa yang kelihatan dalam mengukur sesuatu, tetapi bukan terhadap apa yang seharusnya akan diukur.

Factorial validity dari sebuah alat ukur adalah korelasi antara alat ukur dengan faktor-faktor yang bersamaan dalam suatu kelompok atau ukuran-ukuran perilaku lainnya. Validitas ini biasanya diperoleh dengan menggunakan teknik analisis faktor.

Empirical validity adalah validitas empiris yang berkaitan dengan hubungan antara skor dengan suatu kriteria, dimana kriteria itu adalah merupakan ukuran yang bebas dan langsung berhubungan dengan apa yang ingin diramalkan oleh pengukuran.

Intrinsic validity adalah validitas yang berkaitan dengan penggunaan teknik uji coba untuk memperoleh fakta kuantitatif dan objektif untuk. Teknik uji coba itu yang dilakukan untuk mendukung bahwa instrumen yang digunakan sebagai alat ukur adalah benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur.

Predictive validity adalah validitas perkiraan yang berkenaan dengan hubungan antara skor suatu alat ukur dengan kinerja atau seseorang di masa mendatang berdasarkan pengukuran awal. Validitas prediksi adalah validitas instrumen yang diharapkan bisa memiliki hubungan dengan hasil yang diharapkan dari instrumen yang dibuat. Misalnya instrumen yang ditujukan terhadap mahasiswa baru. Bila jawaban responden (mahasiswa baru) memiliki hubungan dengan prestasi belajar mahasiswa ketika mengikuti kuliah mulai dari semester awal sampai semester akhir, berarti instrumen itu memiliki validitas prediksi yang tinggi. Sebaliknya jika instrumen yang dibuat dan ditujukan terhadap mahasiswa baru itu tidak memilii bubungan dengan prestasi belajar mahasiswa mulai dari semester awal hingga semester akhir, berarti instrumen itu meiliki validitas prediksi yang rendah.

Content validity adalah validitas yang berkaitan dengan baik atau buruknya sampel yang diambil dari populasi.

Curricular validity adalah validitas yang ditentukan oleh bagaimana cara peneliti menilik isi dari pengukuran dan menilai seberapa jauh pengukuran yang dilakukan ituadalah merupakan alat ukur yang benar-benar mengukur aspek-aspek sesuai dengan tujuan instruksional. Masri, 2006, validitas terbagi dalam beberapa kriteria antara lain, validitas konstruk, validitas isi, dan validitas prediksi.

Validitas isi adalah validitas instrumen yang memiliki kandungan isi butir-butir item pertanyaan yang dibuat sesuai dengan topik penelitian dan bisa menggali jawaban responden sesuai dengan permasalahan yang sudah dirumuskan oleh peneliti.

Validitas konstruk adalah validitas yang berkenaan dengan kualitas dalam aspek psikologis tentang apa yang diukur oleh suatu pengukuran serta terdapat evaluasi bahwa suatu konstruk tertentu itu bisa menyebabkan kinerja dan hasil yang baik dalam pengukuran. Validitas prediksi adalah validitas yang berkenaan dengan hubungan antara skor suatu alat ukur yang sudah dilakukan pada periode awal terhadap seseorang dengan kinerja seseorang pada waktu yang akan datang. Validitas ini biasanya dilakuklan ketika adavrekruitmen siswa atau pegawai lembaga tertentu.

C. Penutup

Bila dikaji secara umum, persyaratan minimal yang lazim dimiliki oleh instrumen yang dibuat adalah alat ukurnya harus memiliki minimal dua keunggulan, yakni validitas dan reliabilitas. Validitas dan reliabilitas lazim diperlukan bila instrumen yang dibuat merupakan instrumen baru dan belum pernah digunakan oleh peneliti-peneliti terdahulu. Karena biasanya instrumen baru secara umum belum memiliki validitas dan reliabilitas. Validitas dan reliabilitas lazim diujikan jika instrumen baru itu masih belum memiliki validitas dan reliabilitas yang belum terukur. Dengan demikian, jika alat ukur yang digunakan mampu memberikan informasi yang sesungguhnya tentang apa yang kita inginkan untuk diukur dinamakan valid. Atau dengan kata lain, instrumen yang dipakai dalam penelitian memiliki validitas yang baik. Misalnya saja jika dalam suatu kesempatan kita ingin mengetahui tentang panjang dan lebar meja pingpong. Menghadapi persoalan demikian, meteran merupakan salah satu alat ukur pilihan yang memiliki validitas yang baik. Karena dengan alat ini, kita akan memperoleh informasi yang benar tentang panjang dan lebar meja pingpong berdasarkan alat ukur yang memiliki validitas. Dalam hal lain, kita bisa juga mengukur panjang dan lebar meja pingpong dengan bentangan tangan, atau, tinggi badan yang digunakan untuk mengukur dan digunakan untuk mengukur ketinggian benda. Meskipun alat ukur bentangan tangan dan tinggi badan untuk mengukur panjang, lebar, dan ketinggian benda merupakan alat ukur yang tidak lazim, serta memiliki validitas yang bisa diragukan. Akan tetapi, kita tidak bisa menggunakan timbangan untuk mengukur ketinggian benda. Atau kita tidak bisa menggunakan meteran untuk mengukur berat benda. Meteran merupakan alat ukur yang memiliki validitas tinggi bila digunakan untuk mengukur, panjang dan lebar benda, akan tetapi merupakan alat ukur yang memiliki validitas rendah jika digunakan untuk mengukur berat benda.
.
.
.
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
.
.
.
UJI VALIDITAS DALAM OPINI


A. Pendahuluan
Penggunaan statistik parametrik sebagai alat analisis yang digunakan mahasiswa, lazimnya digunakan untuk memperlakukan data interval dan ratio. Statistik parametrik ini, selain memiliki kajian yang lebih kuat, akan tetapi juga bisa memberikan nilai harapan dalam kesimpulan secara numerik. Selain itu, statistik parametrik juga bisa digunakan untuk memprediksi. Akan tetapi, belakangan ini relatif ramai dibicarakan tentang penggunaan statistik non parametrik sebagai salah satu alternatif alat analisis dalam penelitian mahasiswa. Statistik parametrik, selain memerlukan persyaratan khusus, yakni harus memenuhi kriteria normalitas data, akan tetapi lazim digunakan jika data yang dianalisis adalah data interval atau ratio. Secara teori, statistik parametrik memiliki kajian yang lebih kuat dibandingkan dengan statistik non parametrik. Statistik non parametrik, lazim digunakan meskipun data yang dianalisis tidak berdistribusi normal. Statistik non parametrik ini hanya mengukur distribusi. Selain itu, statistik non parametrik, hanya memerlukan perhitungan yang relatif sederhana. Penggunaan statistik non parametrik dalam penelitian mahasiswa, lebih banyak menggunakan instrumen penelitian alat ukur untuk memperoleh data.


B. Pembahasan


Kajian tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur itu tentu saja memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam pembuatannya. Karena dari instrumen itu akan memberikan jawaban kepada kita tentang data-data yang diperlukan dalam penelitian. Data yang baik, hanya akan diperoleh dengan instrumen atau alat ukur yang baik. Data yang valid karena memiliki validitas dan reliabel karena memiliki reliabilitas, hanya akan diberikan oleh intrumen yang valid dan reliabel. untuk memperolah instrumen yang valid dan reliabel itu diantaranya adalah harus melalui mekanisme pengujian secara statistik dengan benar. Beberapa alasan tentang perlu tidaknya pengujian secara statistik tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur dalam penelitian akan dibahas secara sederhana dalam tulisan ini. Alasan pertama adalah peluang terjadinya kesalahan yang disebabkan oleh satu peubah bebas X, yakni kesalahan yang terjadi karena instrumen yang tidak valid dan reliabel. Instrumen tidak memberikan informasi yang benar bagi responden sehingga menimbulkan keraguan dalam menjawab pertanyaan pertanyaan yang diajukan. Sedangkan alasan kedua adalah kesalahan yang terjadi dalam diri responden. Instrumen sudah baik, valid dan reliabel. Akan tetapi jawaban yang diberikan pleh responden merupakan jawaban yang asal jadi, asal menjawab, dan bahkan secara sengaja tidak bersedia memberikan jawaban apa yang seharusnya di jawab.


Menurut Sambas (2006), terdapat dua pendapat tentang perlu tidaknya digunakan uji t dalam uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan statistika. Pendapat pertama menyebutkan bahwa untuk menguji validitas an reliabilitas tidak perlu digunakan uji t, tetapi cukup dengan menghitung nilai r, kemudian nilai r yang sudah diperoleh itu dibandingkan dengan nilai tabel r untuk mengetahui valid atau tidaknya instrumen yang sudah dibuat. Sementara pendapat kedua menyebutkan, setelah menghitung nilai r, harus dilanjutkan dengan uji t, kemudian membandingkannya dengan nilai r tabel untuk mengetahui valid atau tidaknya instrumen. Berkaitan dengan adanya perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya digunakan uji t dalam uji validitas dan reliabilitas, maka perlu ditegaskan disini, bahwa kedua pendapat di atas adalah benar. Artinya penggunaan uji r dan uji t dalam pengujian validitas dan reliabilitas dalam pengukuran alat ukur lazim digunakan dalam penelitian. Namun demikian ada syarat yang perlu dipenuhi oleh keduanya. Pertama, pengujian validitas cukup menggunakan nilai keofisien korelasi apabila responden yang dilibatkan dalam pengujian validitas adalah populasi. Artinya, keputusan valid tidaknya item instrumen, cukup membandingkan nilai r hitung dengan nilai tabel r. Kedua, pengujian validitas perlu menggunakan uji t apabila responden yang dilibatkan dalam pengujian validitas adalah sampel. Artinya, keputusan valid atau tidaknya item instrumen, tidak bisa dilakukan hanya dengan membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel, tetapi harus dengan membandingkan nilai t hitung dengan nilai t tabel.

C. Penutup


Dalam hal ini dapat dijelaskan, bahwa pengujian validitas/relibilitas dengan sensus (populasi) tidak diperlukan generalisasi atau penarikan kesimpulan yang bersifat umum, karena seluruh anggota populasi dilibatkan dalam penelitian sehingga kesimpulan yang dibuat berlaku untuk populasi itu sendiri. Sementara dalam pengujian validitas/reliabilitas dengan sampel, generalisasi diperlukan, karena tidak semua anggota populasi dilibatkan sebagai responden, oleh karena itu generalisasi harus dilakukan, apabbila tidak dilakukan generalisasi maka kesimpulan yang dibuat hanya untuk anggota sampel yang terlibat langsung sebagai responden, tidak untuk populasi. Dalam metode statistika, kegiatan untuk membuat generalisasi dilakukan dengan menggunakan pengujian statistik tertentu. Dengan demikian, pengujian statistik ini merupakan pengujian terhadap karakteristik dsampel agar dapat diambil kesimpulan yang bersifat umum dalam hal ini dianggap mewakili seluruh keberadaan/karakterisrik/ apa yang terjadi dalam populasi.
.
.
.
&&&&&&&&&&
.
.
.
UJI VALIDITAS dan RELIABILITAS
DALAM ANALISIS STATISTIK PARAMETRIK dan NONPARAMETRIK



A. Pendahuluan



Secara umum, penggunaan analisis statistik parametrik dalam penelitian mahasiswa sering digunakan untuk memperlakukan data interval dan ratio. Penggunaan analisis statistik parametrik itu bukan tanpa alasan, akan tetapi tanpa melanggar kelaziman, statistik parametrik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan statistik non parametrik. Statistik parametrik bisa digunakan untuk memprediksi secara numerik, sedangkan prediksi yang digunakan oleh statistik non parametrik, akan mengalami kesulitan secara numerik. Karena sejak awal, data yang digunakan oleh statstik non parametrik adalah data kualitatif. Pemberian simbol numerik dalam statistrik non parametrik, hanya digunakan untuk mempermudah perhitungan secara matematis. Namun belakangan ini relatif ramai dibicarakan tentang penggunaan statistik non parametrik dalam penelitian mahasiswa. Statistik parametrik, selain memerlukan persyaratan minimal, yakni harus memenuhi kriteria normalitas data, akan tetapi lazim digunakan jika data yang dianalisis adalah data interval atau ratio. Secara teoritis, statistik parametrik memiliki kajian yang lebih kuat dibandingkan dengan statistik non parametrik. Statistik parametrik memiliki keunggulan secara numerik karena data yang dianalisis adalah data numerik. Sedangkan statistik non parametrik, memang lazim digunakan meskipun datanya tidak berdistribusi normal. Selain itu, statistik non parametrik hanya mengukur distribusi. Statistik non parametrik juga hanya memerlukan perhitungan-perhitungan yang relatif sederhana.



B. Pembahasan



Penggunaan statistik non parametrik dalam penelitian mahasiswa, lebih banyak menggunakan instrumen penelitian untuk memperoleh data. Kajian tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur itu tentu saja memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam pembuatannya. Karena dari instrumen itu akan memberikan jawaban kepada kita tentang data-data yang diperlukan dalam penelitian. Data yang baik, hanya akan diperoleh dengan instrumen yang baik. Data yang valid (validitas) dan reliabel (reliabilitas), hanya akan diberikan oleh intrumen yang valid dan reliabel. untuk memperolah instrumen yang valid dan reliabel tentu saja harus melalui mekanisme pengujian secara statistik dengan benar.



Beberapa alasan tentang perlu tidaknya pengujian secara statistik tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur dalam penelitian, akan dibahas secara sederhana dalam tulisan ini. Alasan pertama adalah peluang terjadinya kesalahan yang disebabkan oleh satu peubah bebas X, yakni kesalahan yang terjadi karena instrumen yang tidak valid dan reliabel atau dengan kata lain, alat ukurnya tidak memiliki validitas dan reliabilitas. Instrumen tidak memberikan informasi yang benar bagi responden sehingga menimbulkan keraguan dalam menjawab pertanyaan pertanyaan yang diajukan. Dalam kontek ini, kesalahan ada dalam instrumen. Instrumen tidak mencerminkan apa yang akan diukur. Sedangkan alasan kedua, adalah kesalahan yang terjadi dalam diri responden. Instrumen sudah baik, valid dan reliabel. Akan tetapi jawaban yang diberikan responden merupakan jawababan yang asal jadi, asal menjawab, asal-asalan, ada rasa takut, cemas, dan bahkan secara sengaja tidak bersedia memberikan jawaban apa yang seharusnya di jawab.



Berkaitan dengan beberapa opini tentang perlu tidaknya dilakukan pengujian validitas dan reliabilitas dengan menggunakajn uji t, pendapat pertama menyebutkan bahwa, uji t tidak perlu dilakukan. Pengujian validitas dan reliabilitas cukup dilakukan dengan menghitung nilai r. Setelah nilai r diperoleh, kemudian nilai r itu dibandingkan dengan nilai r tabel untuk mengetahui valid (validitas) atau reliabel (reliabilitas) tidaknya instrumen yang dibuat. Tetapi pendapat kedua mengatakan bahwa setelah menghitung nilai r, nilai r itu harus dilanjutkan dengan uji t. Artinya, nilai t yang sudah diperoleh kemudian dibandingkan dengan nilai dalam tabel t untuk mengetahui valid (validitas) dan reliabel (reliabilitas) atau tidaknya instrumen yang sudah disusun.



Dari beberapa pendapat tentang perbedaan opini perlu atau tidaknya penggunaan uji t bagi instrumen untuk mengetahui validitas dan reliabilitas sebagai alat ukur, menurut hemat kami perbedaan pendapat tersebut, yakni pendapat pertama dan pendapat kedua, bahwa kedua pendapat di atas adalah benar adanya. masing-masing pendapat tentu saja memiliki beberapa alasan yang cukup. Namun demikian ada persyaratan minimal yang perlu dipenuhi oleh keduanya. Pengujian validitas cukup menggunakan nilai keofisien korelasi apabila responden yang terlibat dalam pengujian validitas adalah seluruh populasi. Keputusan valid (validitas) tidaknya item instrumen sebagai alat ukur, hanya dilakukan dengan cara membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel. Sedangan pengujian validitas instrumen perlu menggunakan uji t apabila responden yang terlibat di dalam pengujian validitas adalah sampel. Atau dengan kata lain, keputusan valid (validitas) dan reliabel (reliabilitas) atau tidaknya item instrumen, tidak bisa dengan membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel, akan tetapi harus dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel.


C. Penutup


Validitas dan relibilitas instrumen yang dilakukan terhadap aksi sensus (populasi) tidak memerlukan generalisasi atau penarikan kesimpulan yang bersifat umum. Dalam buku teks statistika, generalisasi hanya diperlukan bila objek penelitian dilakukan terhadap sampel. Sedangkan bila seluruh anggota populasi sebagai objek dilibatkan dalam penelitian, maka generalisasri dan pengujian statistik dengan menggunakan uji t tidak perlu dilakukan. Kesimpulan yang dibuat berlaku untuk populasi itu sendiri. Sementara dalam pengujian validitas dan reliabilitas dengan sampel, generalisasi diperlukan, karena tidak semua anggota populasi dilibatkan sebagai responden, oleh karena itu generalisasi harus dilakukan. Dan bila tidak dilakukan generalisasi maka kesimpulan yang dibuat hanya berlaku untuk anggota sampel yang terlibat langsung sebagai responden, tidak untuk populasi. Dalam metode statistika, perlakuan untuk membuat generalisasi dilakukan dengan menggunakan pengujian statistik tertentu. Artinya pengujian statistik ini merupakan pengujian terhadap karakteristik sampel agar dapat diambil kesimpulan yang bersifat umum. Sesuatu hal yang terjadi di dalam sampel dianggap bisa mewakili seluruh keberadaan/karakterisrik/apa yang terjadi dalam populasi. Atau dengan kata lain kesimpulan dalam sampel bisa digeneralisasikan ke populasi.
&&&
.
.
Penggunaan Uji t dan Uji r dalam Validitas

A. Pendahuluan
Alat analisis yang dilakukan mahasiswa dalam memperlakukan data interval dan ratio, lazimnya adalah statistik parametrik. Statistik parametrik merupakan data numerik. Meskipun demikian, belakangan ini relatif ramai dibicarakan tentang penggunaan statistik non parametrik sebagai salah satu alternatif alat analisis dalam penelitian mahasiswa. Statistik parametrik, selain memerlukan persyaratan khusus, yakni harus memenuhi kriteria normalitas data, akan tetapi lazim digunakan jika data yang dianalisis adalah data interval atau ratio. Secara teori, statistik parametrik memiliki kajian yang lebih kuat dibandingkan dengan statistik non parametrik. Statistik non parametrik, lazim digunakan meskipun data yang dianalisis tidak berdistribusi normal. Statistik non parametrik ini hanya mengukur distribusi. Selain itu, statistik non parametrik, hanya memerlukan perhitungan yang relatif sederhana. Penggunaan statistik non parametrik dalam penelitian mahasiswa, lebih banyak menggunakan instrumen penelitian alat ukur untuk memperoleh data.
B. Pembahasan
Kajian tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur itu tentu saja memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam pembuatannya. Karena dari instrumen itu akan memberikan jawaban kepada kita tentang data-data yang diperlukan dalam penelitian. Data yang baik, hanya akan diperoleh dengan instrumen atau alat ukur yang baik. Data yang valid karena memiliki validitas dan reliabel karena memiliki reliabilitas, hanya akan diberikan oleh intrumen yang valid dan reliabel. untuk memperolah instrumen yang valid dan reliabel itu diantaranya adalah harus melalui mekanisme pengujian secara statistik dengan benar. Beberapa alasan tentang perlu tidaknya pengujian secara statistik tentang penggunaan instrumen sebagai alat ukur dalam penelitian akan dibahas secara sederhana dalam tulisan ini. Alasan pertama adalah peluang terjadinya kesalahan yang disebabkan oleh satu peubah bebas X, yakni kesalahan yang terjadi karena instrumen yang tidak valid dan reliabel. Instrumen tidak memberikan informasi yang benar bagi responden sehingga menimbulkan keraguan dalam menjawab pertanyaan pertanyaan yang diajukan. Sedangkan alasan kedua adalah kesalahan yang terjadi dalam diri responden. Instrumen sudah baik, valid dan reliabel. Akan tetapi jawaban yang diberikan pleh responden merupakan jawaban yang asal jadi, asal menjawab, dan bahkan secara sengaja tidak bersedia memberikan jawaban apa yang seharusnya di jawab. Menurut Sambas (2006), terdapat dua pendapat tentang perlu tidaknya digunakan uji t dalam uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan statistika. Pendapat pertama menyebutkan bahwa untuk menguji validitas an reliabilitas tidak perlu digunakan uji t, tetapi cukup dengan menghitung nilai r, kemudian nilai r yang sudah diperoleh itu dibandingkan dengan nilai tabel r untuk mengetahui valid atau tidaknya instrumen yang sudah dibuat. Sementara pendapat kedua menyebutkan, setelah menghitung nilai r, harus dilanjutkan dengan uji t, kemudian membandingkannya dengan nilai r tabel untuk mengetahui valid atau tidaknya instrumen. Berkaitan dengan adanya perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya digunakan uji t dalam uji validitas dan reliabilitas, maka perlu ditegaskan disini, bahwa kedua pendapat di atas adalah benar. Artinya penggunaan uji r dan uji t dalam pengujian validitas dan reliabilitas dalam pengukuran alat ukur lazim digunakan dalam penelitian. Namun demikian ada syarat yang perlu dipenuhi oleh keduanya. Pertama, pengujian validitas cukup menggunakan nilai keofisien korelasi apabila responden yang dilibatkan dalam pengujian validitas adalah populasi. Artinya, keputusan valid tidaknya item instrumen, cukup membandingkan nilai r hitung dengan nilai tabel r. Kedua, pengujian validitas perlu menggunakan uji t apabila responden yang dilibatkan dalam pengujian validitas adalah sampel. Artinya, keputusan valid atau tidaknya item instrumen, tidak bisa dilakukan hanya dengan membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel, tetapi harus dengan membandingkan nilai t hitung dengan nilai t tabel.
C. Penutup
Dalam hal ini dapat dijelaskan, bahwa pengujian validitas/relibilitas dengan sensus (populasi) tidak diperlukan generalisasi atau penarikan kesimpulan yang bersifat umum, karena seluruh anggota populasi dilibatkan dalam penelitian sehingga kesimpulan yang dibuat berlaku untuk populasi itu sendiri. Sementara dalam pengujian validitas/reliabilitas dengan sampel, generalisasi diperlukan, karena tidak semua anggota populasi dilibatkan sebagai responden, oleh karena itu generalisasi harus dilakukan, apabbila tidak dilakukan generalisasi maka kesimpulan yang dibuat hanya untuk anggota sampel yang terlibat langsung sebagai responden, tidak untuk populasi. Dalam metode statistika, kegiatan untuk membuat generalisasi dilakukan dengan menggunakan pengujian statistik tertentu. Dengan demikian pengujian statistik ini merupakan pengujian terhadap karakteristik dsampel agar dapat diambil kesimpulan yang bersifat umum dalam hal ini dianggap mewakili seluruh keberadaan/karakterisrik/ apa yang terjadi dalam populasi. 
Sumber: http://suhartoumm.blogspot.com/2009/10/uji-validitas-dalam-beberapa-pengertian.html